Daftar Titik Penjemputan Penumpang Ojol di Pasar Induk Among Tani dan Terminal Batu

Aturan titik penjemputan penumpang ojek online di Pasar Induk Among Tani dan Terminal Kota Batu telah disepakati di dua lokasi.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunJatim.com/Dya Ayu
TITIK JEMPUT OJOL - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan membuat aturan titik penjemputan penumpang driver ojek online (ojol) di Pasar Induk Among Tani Batu dan Terminal Kota Batu. Diputuskan, ada dua lokasi yang menjadi titik penjemputan, yakni Bank Ranjana dan Alfamart Jalan Dewi Sartika, Selasa (20/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan membuat aturan titik penjemputan penumpang driver ojek online (ojol) di Pasar Induk Among Tani Batu dan Terminal Kota Batu.
  • Diputuskan, ada dua lokasi yang menjadi titik penjemputan, yakni Bank Ranjana dan Alfamart Jalan Dewi Sartika.
  • Aliansi Online Bersatu (AOB) Kota Batu mengaku lega dengan hasil keputusan.

 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan membuat aturan titik penjemputan penumpang driver ojek online (ojol) di Pasar Induk Among Tani Batu dan Terminal Kota Batu.

Aturan ini dibuat berdasarkan hasil pertemuan yang diikuti perwakilan pengemudi transportasi online Roda dua dan Roda empat Kota Batu, Aliansi Pengemudi Mobil Penumpang Umum (APMPU) Kota Batu dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kantor Dishub Kota Batu pada Senin (19/1/2026) kemarin.

Hasil pertemuan itu menunjukkan ada dua lokasi yang menjadi titik penjemputan, yakni:

  • Bank Rinjani
  • Alfamart Jalan Dewi Sartika

Baca juga: Bertahan Hidup dengan Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, Bagas Ikhlas Nyambi Pelatih Bola & Driver Ojol

Titik Turunkan Penumpang

Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno mengatakan, selain titik penjemputan, hasil pertemuan itu juga ada beberapa kesepakatan lain, termasuk titik menurunkan penumpang.

"Sudah disepakati titik penjemputan penumpang online di Bank Rinjani dan Alfamart Jalan Dewi Sartika, untuk penurunan penumpang online diperbolehkan di sepanjang Jalan Dewi Sartika. Nantinya juga akan dilakukan pemasangan rambu dan dilengkapi dengan banner atau spanduk terkait ini," kata Hendry kepada TribunJatim.com, Selasa (20/1/2026).

Selain itu, nantinya akan dilakukan sosialisasi terkait titik penjemputan penumpang di area Pasar Induk Among Tani dan Terminal Kota Batu kepada masyarakat melalui media sosial Dinas Perhubungan Kota Batu, UPT Pasar Dinas Koperindag Kota Batu, dan UPT P3 LLAJ Dishub Provinsi Jatim.

“Ini semua untuk menguatkan jalinan hubungan yang harmonis antara aliansi sopir Angkutan Umum dan komunitas driver kendaraan online roda dua dan roda di Kota Batu,” ujarnya.

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Kota Batu, Longsor dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan

Aliansi Ojol Lega

Ketua Aliansi Online Bersatu (AOB) Kota Batu, Arif Kurniawan mengaku lega karena keputusan itu dapat diterima semua pihak. 

Terlebih ia tak menampik sebelumnya sempat ada perselisihan antara pengemudi transportasi online roda dua dan roda empat dengan paguyuban angkutan umum di Kota Batu.

Namun tak sampai meluas karena langsung diadakan pertemuan.

“Dan kami rasa ini solusi yang tepat agar kedepannya tidak ada gesekan antara online, opang (ojek pangkalan,red) dan APMPU,” jelas Arif Kurniawan saat dihubungi TribunJatim.com.

Diharapkan setelah adanya kesepakatan ini, tidak ada lagi gesekan antar pihak dalam mencari nafkah, baik di Pasar Induk Among Tani Batu maupun Terminal Batu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved