Gandeng Kejari, Pemkot Batu Berhasil Selamatkan Aset PSU Senilai Rp741 M dari 13 Perumahan

Aset ratusan miliar Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) tersebut dari 13 perumahan di Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
SERAH TERIMA PSU - Penandatanganan berita acara serah terima aset PSU pihak perumahan kepada Pemkot Batu, Kamis (16/4/2026), di Balai Kota Among Tani Batu. Total aset yang diselamatkan dalam penyerahan PSU ini senilai Rp741 miliar. 
Ringkasan Berita:
  • Gandeng Kejari, Pemkot Batu telah berhasil menyelamatkan aset PSU senilai Rp741 milliar.
  • Namun, ada beberapa pengembang yang belum sepenuhnya menyerahkan PSU.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu telah berhasil menyelamatkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) senilai Rp741 milliar.

Hal itu tercapai melalui bantuan hukum Kepala Kejaksaan Negeri Batu.

Baca juga: Petani Cabai di Kota Malang Bisa Panen hingga 1 Kuintal per Hari, Harga Jual Cenderung Turun

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan aset ratusan miliar tersebut dari 13 perumahan di Kota Batu.

"Terdiri atas enam perumahan yang sudah tidak diketahui keberadaan pengembangnya dan tujuh perumahan yang masih dalam pengelolaan pengembang," kata Arief As Siddiq, Kamis (16/4/2026).

Arief menjelaskan, penandatanganan berita acara serah terima PSU dilakukan pada Kamis (16/4/2026), di Balai Kota Among Tani Batu, yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu serta pihak perumahan yang menyerahkan PSU.

"Secara keseluruhan total nilai aset PSU yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu mencapai Rp741.366.116.720 dengan luas total lebih dari 129 ribu meter persegi," ujarnya.

Perumahan yang menyerahkan PSU baik secara langsung maupun administratif di antaranya Puri Savira di Mojorejo dengan luas 3.473 meter persegi dan estimasi nilai aset sekitar Rp13 miliar.

Lalu Villa Blueberry Residence di Dadaprejo dengan luas 1.835 meter persegi senilai sekitar Rp4,8 miliar, Perumahan Heryland Temas dengan nilai sekitar Rp920.436.000, Podo Rukun Eksekutif Mojorejo senilai Rp1.784.250.000.

Kemudian Mutiara Panderman Regency di Oro-oro Ombo sekitar Rp12.389.625.000, Batu Hill Residence senilai Rp1.162.447.000.

Nilai aset terbesar berasal dari kawasan Nilaya di Oro-oro Ombo senilai Rp678.821.000.000.

Tak hanya itu, serah terima PSU secara fisik juga dilakukan untuk kawasan Villa Parama Panderman Hill Exotic dan De Valley di Desa Oro-oro Ombo dengan luas 2.523 meter persegi dan estimasi nilai aset Rp3.982.836.000.

Sementara itu, Arief menambahkan, ada beberapa pengembang yang belum sepenuhnya menyerahkan PSU.

Di antaranya pihak pengembang Villa Parama Panderman Hill Exotic dan De Valley.

"Mereka berkomitmen melengkapi kekurangan lahan PSU sesuai Surat Pernyataan Nomor: XI/PWY-EXT/IV/2026 tanggal 14 April 2026," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved