Senyum Pegawai yang Ijazahnya sempat Ditahan oleh Tempat Kerjanya
Bahkan Heli menegaskan Pemkot Batu tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hak tenaga kerja.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Torik Aqua
Ringkasan Berita:
- Lima tenaga kerja asal Kota Batu menerima kembali ijazah yang sebelumnya ditahan tempat usaha.
- Penyerahan ijazah berlangsung di Balai Kota Among Tani, Rabu (28/1/2026).
- Lima pekerja tersebut: Sandhya Bayu Aji, Fajar Nur Rochmat, Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah, dan Siska Kurnia Lidia Ningsih.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib pekerja yang ijazahnya sempat ditahan oleh tempat kerjanya di Kota Batu.
Lima tenaga kerja asal Kota Batu itu kini mendapatkan kembali ijazahnya.
Hal itu setelah mereka datang ke ruang kerja Wakil Wali Kota di Balai Kota Among Tani pada Rabu (28/1/2026) dengan wajah sumringah.
Mereka difasilitasi oleh Pemkot Batu.
Baca juga: Siswa SMAN Disuruh Sekolah Bayar Infak Rp 165 Ribu Sebulan, Ijazah Terancam Ditahan Jika Tak Lunas
Kelimanya ialah Sandhya Bayu Aji, Fajar Nur Rochmat, Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah dan Siska Kurnia Lidia Ningsih.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan penyerahan ijazah ini merupakan hasil fasilitasi dan pendampingan Pemkot Batu sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja, khususnya masyarakat Kota Batu.
Bahkan Heli menegaskan Pemkot Batu tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hak tenaga kerja.
“Kami berkomitmen melindungi hak tenaga kerja. Ijazah merupakan hak pribadi yang tidak boleh ditahan karena sangat berpengaruh terhadap masa depan dan keberlanjutan karier pekerja,” kata Heli Suyanto, Rabu (28/1/2026).
Dengan diserahkannya kembali ijazah itu, Heli memastikan hak para pekerja telah dipulihkan dan Pemkot akan terus hadir memberikan pendampingan bagi para pekerja yang menghadapi permasalahan ketenagakerjaan.
Selain itu ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu agar mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan serta membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan, sehingga tidak ada lagi praktik menahan ijazah tenaga kerja.
Sementara itu salah satu tenaga kerja penerima ijazah, Miftahul Rizki Izzah mengatakan sebelumnya ijazahnya ditahan hingga waktu yang cukup lama namun setelah difasilitasi pengembalian ijazah oleh Pemkot Batu, proses pengembalian ijazah berlangsung secara cepat dan efisien.
“Lega karena ijazah saya sudah kembali dan alhamdulillah saya memperoleh beasiswa Program 1.000 Sarjana Pemerintah Kota Batu untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang,” jelas Miftahul Rizki Izzah.(myu)
| Momen Kiai Pengasuh Ponpes di Jambon Ponorogo Diamankan Polisi, Diduga Lecehkan 11 Santri Laki-laki |
|
|---|
| Debit Brantas Meningkat, 30 Personel Gabungan Siaga Amankan Kegiatan Pladu di Kota Kediri |
|
|---|
| Ekonomi Global Tak Menentu, Gus Qowim Minta ASN Kota Kediri Punya Sense of Crisis Tinggi |
|
|---|
| Makan di Warung Bakso, Pelanggan Ditarif Biaya AC Rp 3000 per Orang, Pemkab Angkat Bicara |
|
|---|
| Apresiasi Aksi Heroik Nakes Saat Kebakaran, DPRD Jatim Usul Penghargaan Internal di RSUD dr Soetomo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ijazah-kelima-tenaga-kerja-difasilitasi-Pemkot-Batu-Wakil-Wali-Kota-Batu-Heli-Suyanto.jpg)