Seleksi Sekda Kota Batu Dibuka, ASN Se-Jatim Bisa Daftar hingga 21 April 2026

Pemerintah Kota Batu membuka pendaftaran seleksi terbuka (selter) calon Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2026. 

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
CALON SEKDA - Pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Tahun 2026 telah dibuka. Wali Kota Batu Nurochman mendorong agar pejabat di internal Pemkot Batu yang memenuhi syarat untuk ikut dalam seleksi. 

Heli berharap melalui seleksi terbuka ini dapat terpilih figur yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah secara profesional, efektif, dan akuntabel, serta berkontribusi dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Batu.

Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung hingga awal Juni 2026. Seleksi administrasi akan dilakukan pada 21-30 April, dilanjutkan assessment center pada 11-12 Mei.

Ada 15 syarat yang harus dipenuhi bagi yang hendak mendaftar sebagai calon Sekda Kota Batu, diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur dan/atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-V), memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik dan usia paling tinggi pada saat pengangkatan 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Selain itu, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat 3 (tiga) tahun terakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana. 

Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan Narkotika dan obat- obatan terlarang. Serta wajib melampirkan bukti pelaporan SPT Tahunan serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.

“Syarat-syarat itu menjadi indikator penting. Kami ingin calon Sekda memiliki rekam jejak yang jelas, termasuk kepatuhan pajak dan transparansi kekayaan. Jadi bukan hanya soal jabatan, pengalaman dan juga integritas,” terangnya.

Heli menambahkan, bagi seluruh pelamar nantinya untuk memastikan data kepegawaian telah diperbarui melalui platform MyASN milik BKN sebelum melakukan pendaftaran di portal resmi ASN Karier.

“Kami tegaskan untuk seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, itu tidak benar. Proses ini murni berbasis merit dan keputusan panitia bersifat final,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved