Dugaan Jual Beli Stan Pasar Kuliner Alun-Alun Kota Batu Disorot, DPRD Minta Usut Sampai Tuntas
Kota Batu tengah diramaikan dugaan kasus jual beli lapak di sejumlah pasar yang kini telah ditangani aparat penegak hukum (APH)
Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Dugaan jual beli lapak pasar di Kota Batu kini ditangani Kejaksaan Negeri Batu dan Polres Batu.
- DPRD Kota Batu meminta aparat penegak hukum mengusut kasus hingga tuntas.
- Pedagang kecil dinilai menjadi pihak paling rentan dan harus mendapat perlindungan hukum.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kota Batu tengah diramaikan dugaan kasus jual beli lapak di sejumlah pasar yang kini telah ditangani aparat penegak hukum (APH).
Kasusnya kini telah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Kota Batu kini ditangani Kejaksaan Negeri Batu, sedangkan kasus dugaan jual beli stan atau lapak Pasar kuliner Alun-Alun Kota Batu ditangani Polres Batu.
Terkait praktik haram yang diduga sudah berlangsung tahunan ini, Anggota DPRD Khamim Tohari meminta APH membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya hingga tuntas.
Khususnya soal jual beli stan di Pasar kuliner Alun-Alun Kota Batu, Khamim menilai Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan pihak yang posisinya paling rentan dan lemah.
Baca juga: Korban Dugaan Jual Beli Stan Pasar Laron Kota Batu Diminta Lapor Polisi, Ada Bantuan Hukum Gratis
DPRD Soroti Perlindungan Pedagang Kecil
Sehingga Pemkot Batu memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi mereka serta memberikan kepastian hukum yang jelas mengenai keberadaan dan tempat usaha mereka.
“Yang perlu diungkap apakah keberadaan tempatnya sudah benar? bagaimana status legalitasnya? Apakah pemanfaatannya sudah sesuai prosedur atau belum? ini poin krusial yang harus diperjelas sampai tuntas, tidak boleh ada satu pun yang ditutup-tutupi,” kata Khamim, Senin (18/5/2026).
Ia juga menyoroti dugaan praktik ilegal transaksi jual beli stan atau pengalihan hak pakai lapak yang berada di atas trotoar dan fasilitas umum di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Ini dinilai berpotensi memicu konflik sosial maupun persoalan hukum yang berkepanjangan.
Baca juga: Perumdam Among Tirto Tinjau Sumber Genengan untuk Kebutuhan Air Bersih Wilayah Selatan Kota Batu
Trotoar dan Fasilitas Umum Tak Boleh Diperjualbelikan
“Saya sangat khawatir kalau nanti Satpol PP harus melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku, justru para pedaganglah yang akan menjadi korban dan paling dirugikan akibat ulah praktik jual beli ilegal ini,” jelasnya.
Ia mengingatkan trotoar dan fasilitas publik itu adalah milik umum. Aset ini tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan hak gunanya kepada pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, pedagang yang ujungnya tergusur, kehilangan tempat usaha, dan hilang pula mata pencahariannya,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait segera menelusuri asal-usul lapak-lapak yang diduga diperjualbelikan oleh oknum itu.
"Semua harus terang benderang. Siapa yang salah harus bertanggung jawab sesuai hukum dan hak-hak para pedagang kecil wajib dilindungi sepenuhnya oleh pemerintah. Jangan hanya karena ingin memuluskan niat jahat dan tipu dayanya, oknum yang tidak bertanggung jawab itu sampai menyeret-nyeret nama orang penting, semata-mata hanya untuk melancarkan dugaan praktik haramnya," pungkasnya.
| Surabaya Vaganza Tercoreng Aksi Asusila, Pria 40 Tahun Lecehkan Remaja di Tengah Kerumunan Massa |
|
|---|
| Daftar Hukuman Pelanggar Aturan Haji 2026, Nekat Berhaji secara Ilegal Denda Rp93 Juta |
|
|---|
| Bermodal Mesin Rakitan Sendiri, Kisah Herno Warga Trenggalek Sukses Produksi Tusuk Sate dan Sempol |
|
|---|
| Dari Magetan ke Mancanegara, Perjalanan Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Mampu Tembus Pasar Ekspor |
|
|---|
| Rupiah Melemah, Diskopindag Kota Malang Sebut Kebutuhan Pokok Masih Aman, Pedagang Tempe Menjerit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasus-dugaan-jual-beli-stan-dan-Pasar-kuliner-Alun-Alun-Kota-Batu-disorot.jpg)