Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Tragis Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Srengat Blitar, Kronologi Dibeber Polisi

Seorang perempuan, JF (20), tewas tertabrak kereta api (KA) Penataran di perlintasan kereta api Dusun Sendung

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
OLAH TKP - Petugas Polsek Srengat Polres Blitar Kota melakukan olah TKP di lokasi orang meninggal dunia diduga menabrakkan diri ke kereta api di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (16/9/2025).  

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Seorang perempuan, JF (20), tewas tertabrak kereta api (KA) Penataran di perlintasan kereta api Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (16/9/2025).

Korban yang merupakan warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, itu diduga menabrakkan diri ke kereta api yang sedang melintas di lokasi.

"Informasi awal, korban diduga menabrakkan diri ke kereta api yang melintas di lokasi," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. 

Baca juga: Kisah Asbani Warga Blitar yang Tekuni Kerajinan Payung Kertas, Produk Sempat Dijiplak Pelanggan 

Samsul mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB. Menurut saksi, kata Samsul, awalnya korban naik sepeda motor. 

Korban sempat berhenti di perlintasan saat sirine perlintasan berbunyi tanda akan ada kereta api lewat.

Korban tiba-tiba meninggalkan sepeda motornya di tengah jalan dan berlari menuju rel kereta api.

Lalu, korban menabrakkan diri ke KA Penataran jurusan Blitar-Surabaya lewat Kertosono yang melintas di lokasi. 

Baca juga: Pencurian Alat Pemantau Aktivitas Kelud di Blitar dalam Penyelidikan, Polisi Minta Keterangan Saksi

"Kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga milik korban di lokasi. Kami belum tahu penyebabnya apa, kasusnya ditangani Polsek Srengat Polres Blitar Kota," ujarnya.

Disclaimer:
Konten berikut ini memuat tindakan yang tidak patut untuk ditiru sebab bunuh diri adalah perbuatan yang dilarang secara hukum, norma sosial, dan agama. Bunuh diri bukanlah solusi dari tekanan hidup atau masalah yang sedang dihadapi.

Jika Anda merasa tertekan, putus asa, atau mengalami gangguan kesehatan mental, segera cari bantuan. Berkonsultasilah dengan psikolog atau tenaga profesional kesehatan jiwa. Ingat anda tidak sendiri masih banyak orang yang peduli dan mencintai diri anda.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved