Berita Blitar

Harga Plastik Terus Meroket, Disperindag Kota Blitar Minta Masyarakat Diet Plastik

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar berharap kenaikan harga plastik menjadi momentum percepatan program diet plastik

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
HARGA PLASTIK NAIK: Pedagang menggunakan gelas plastik untuk wadah es teh bagi pembeli di warungnya, Kepanjenkidul, Kota Blitar, Sabtu (18/4/2026). Harga gelas plastik ikut naik setelah Lebaran. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar mencatat harga plastik di Kota Blitar naik 50–80 persen pasca Lebaran 2026, terutama kantong kresek yang melonjak signifikan.
  • Pemerintah mendorong kenaikan ini sebagai momentum mempercepat program “diet plastik”, sesuai Perwali No. 21 Tahun 2023 tentang pembatasan plastik sekali pakai.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar berharap kenaikan harga plastik menjadi momentum percepatan program diet plastik di Kota Blitar.

Saat ini, harga plastik di Kota Blitar naik kisaran 50 persen sampai 80 persen pada April 2026.

"Pasca Lebaran, harga plastik memang naik tinggi, tidak hanya di Kota Blitar, tapi juga di daerah lain. Di Kota Blitar kenaikan harga plastik kisaran 50 persen sampai 80 persen," kata Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto, Sabtu (18/4/2026).

Parminto mengatakan, kantung plastik kresek kiloan yang sebelum Lebaran harganya 28.000, sekarang naik menjadi Rp 58.000.

Harga twin wall atau kotak plastik bening untuk tempat jajan rata-rata naik Rp 1.000 per 10 pack. Harga gelas plastik juga naik rata-rata Rp 1.5000 per 50 biji.

Baca juga: Harga Plastik Melambung, Perajin Besek Bambu Banyuwangi Kebanjiran Pesanan

"Kenaikan paling tinggi pada kantung plastik kresek. Harga kertas dan tisue juga naik sekitar Rp 5.000-Rp 9.000," ujarnya.

Dikatakannya, karena bahan dasarnya impor, kenaikan harga plastik menjadi dan domain kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah lebih mengimbau pada pembatasan penggunaan plastik. 

Kebetulan, kata Parminto, Kota Blitar sudah memiliki Perwali Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Perwali itu menjadi program inovasi diet plastik di Kota Blitar.

Dengan program itu, diharapkan pedagang bisa menggunakan bahan nonplastik untuk membungkus barang dagangannya.

Termasuk, para pembeli ketika mau belanja diimbau membawa tas/wadah belanjaan nonplastik.

"Harapannya, masyarakat Kota Blitar tidak tergantung dengan plastik. Ini bisa menjadi momentum untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di Kota Blitar," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved