Cegah Kecelakaan Kereta Api, Dishub Blitar Normalisasi 5 Perlintasan Liar: Dipasangi Patok Besi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten melakukan normalisasi sejumlah perlintasan liar di wilayahnya, Rabu (15/10/2025).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
- Aksi: Normalisasi Perlintasan Liar di jalur kereta api.
- Lokasi Awal: Kelurahan Talun dan Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Blitar.
- Tujuan Utama: Keselamatan pengendara dan perjalanan kereta api, menekan angka kecelakaan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten melakukan normalisasi sejumlah perlintasan liar di wilayahnya, Rabu (15/10/2025).
Normalisasi perlintasan liar dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan di jalur kereta api.
Sejumlah perlintasan liar yang dinormalisasi, antara lain, di Kelurahan Talun, Kecamatan Talun dan di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.
Petugas memasang patok besi di dua perlintasan tersebut agar tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.
Baca juga: Ayu TKI Blitar Didatangi Uya Kuya saat Sekarat, Curhat Disiksa Majikan dan Berupaya Pulang
Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Puguh Imam Santoso mengatakan, normalisasi sejumlah perlintasan liar ini berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum LLAJ.
"Dalam rakor disepakati untuk perlintasan sebidang liar, tidak memenuhi ketentuan dilakukan normalisasi. Tujuannya hanya satu untuk keselamatan, baik perjalanan kereta api maupun pengendara lain," kata Puguh.
Rencananya, kata Puguh, ada 5 titik perlintasan liar yang akan dinormalisasi di wilayah Kabupaten Blitar.
Perlintasan liar dinormalisasi dengan cara memasang patok besi di lokasi agar kendaraan roda empat tidak bisa lewat di lokasi.
"Pelaksanaan normalisasi dilakukan bertahap, hari ini ada tiga titik, besok kami lanjutkan lagi di dua titik," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Blitar Batal Gunakan Eks Gedung SMPN 6 untuk Sekolah Rakyat, Akan Dibangun Baru oleh Pusat
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar, Ipda Hari Subagyo mengatakan, normalisasi perlintasn liar dilakukan untuk menekan kasus kecelakaan di jalur kereta api.
Dikatakannya, dalam normalisasi ini, petugas menutup akses kendaraan roda empat yang hendak lewat di perlintasan liar.
"Roda empat tidak bisa lewat, karena perlintasan kurang standar, tidak ada palang pintu dan kondisi jalan sulit. Perlintasan hanya bisa dilewati untuk sepeda motor dan pejalan kaki," katanya.
Normalisasi perlintasan liar
perlintasan liar
Dishub Kabupaten Blitar
patok besi
Blitar
TribunJatim.com
| Mbah Marsiah CJH Asal Kediri Usia 104 Tahun Berangkat Haji dari Hasil Jualan Dawet |
|
|---|
| Setelah Video Joget Viral, Hendrik Bos SPPG Kini Ditilang Polisi karena Mobilnya Parkir Sembarangan |
|
|---|
| Pegawai Bank BUMN di Jombang Ditahan, Terjerat Kredit Fiktif |
|
|---|
| Anggaran Minim, Perbaikan Sekolah Rusak di Kota Malang Bergantung Pusat |
|
|---|
| Kasus Suspek Campak di Sampang Madura Capai 90, Satu Balita Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Petugas-memasang-patok-besi-untuk-menghalau-mobil-lewat.jpg)