Dimutasi Wali Kota Jadi Staf Ahli, Mantan Sekda Priyo Enggan Berkomentar: No Comment
Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono, dimutasi Wali Kota Mas Ibin menjadi staf ahli bidang hukum.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Alga W
Lantaran pejabat Sekda Kota Blitar sudah menjabat dalam waktu lima tahun.
"Iya, Sekda (dimutasi) jadi staf ahli. Karena beliau menjadi salah satu pejabat yang sudah menempati jabatan lima tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 yang sudah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyebutkan, jabatan pimpinan tinggi pratama maksimal 5 tahun.
"Kalau Sekda ditempat yang sama sudah lebih 5 tahun, perlu penyegaran juga, makanya ditempatkan di staf ahli," katanya.
Dikatakannya, untuk jabatan Sekda akan diisi penjabat (Pj) dulu.
Setelah itu, Pemkot Blitar akan melakukan lelang jabatan terbuka untuk mengisi jabatan definitif Sekda.
"Untuk calon Sekda bisa siapa saja. Secepatnya akan kami lakukan lelang jabatan terbuka untuk mengisi jabatan definitif Sekda," katanya.
| Jabatan Sekda Kota Blitar Kosong, Tri Iman Prasetyono Ditunjuk Jadi Pj Selama Tiga Bulan |
|
|---|
| Puluhan Pejabat Dimutasi Wali Kota Blitar Mas Ibin, Sekda Priyo Suhartono Jadi Staf Ahli |
|
|---|
| Sosok dan Profil Syauqul Muhibbin, Wali Kota Blitar dengan Rekam Jejak Birokrat dan Organisatoris |
|
|---|
| Tinjau Proyek Strategis di Kota Blitar, Mas Ibin Minta Pekerjaan Dipercepat Jelang Musim Hujan |
|
|---|
| Termasuk 7 Kepala Dinas, Mas Ibin Lakukan Mutasi Ratusan Pejabat di Lingkungan Pemkot Blitar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sekda-Kota-Blitar-Priyo-Suhartono-dimutasi-menjadi-staf-ahli-bidang-hukum.jpg)