Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hanya Diikuti 2 Orang, Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang Sepekan

Hanya ada dua pendaftar, pendaftaran lelang jabatan atau rekrutmen terbuka untuk posisi sekda di Pemkab Bojonegoro diperpanjang.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
ILUSTRASI PEMKAB BOJONEGORO - Lelang jabatan atau rekrutmen terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, diperpanjang 7 hari. Hal ini, dikarenakan hingga batas akhir pada Kamis (18/9/2025) pukul 23.59 WIB, hanya dua pejabat yang resmi mendaftarkan diri mengikuti seleksi untuk jabatan sekda di Pemkab Bojonegoro. 

Poin Penting:

  • Hanya ada dua pendaftar, pendaftaran lelang jabatan atau rekrutmen terbuka untuk posisi sekda di Pemkab Bojonegoro diperpanjang.
  • Keduanya yakni Edi Susanto, yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Bojonegoro, serta Eka Atikah, Sekretaris DPRD Kota Blitar.
  • Sesuai aturan seleksi jabatan, sekda minimal harus diikuti oleh empat peserta.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Lelang jabatan atau rekrutmen terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, diperpanjang 7 hari.

Hal ini, dikarenakan hingga batas akhir pada Kamis (18/9/2025) pukul 23.59 WIB, hanya dua pejabat yang resmi mendaftarkan diri mengikuti seleksi untuk jabatan sekda di Pemkab Bojonegoro.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, membenarkan hal itu.

Hingga kini, untuk lelang jabatan sekda masih sepi peminat. 

Menurutnya, berdasarkan situs ASN Karier, terdapat dua pejabat yang resmi mendaftar.

Keduanya yakni Edi Susanto, yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Bojonegoro, serta Eka Atikah, Sekretaris DPRD Kota Blitar.

"Baru dua yang daftar, Pak Edi Susanto dan Bu Eka Atikah, Jadi keduanya sama-sama berlatar belakang sekretaris DPRD, hanya berbeda daerah,” jelas Hari, Jumat (19/9/2025) dini hari.

Meski sudah ada dua pendaftar, Hari menjelaskan, proses lelang jabatan ini belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sebab, sesuai aturan seleksi jabatan, sekda minimal harus diikuti oleh empat peserta.

Baca juga: Pejabat Baru di Jombang Wajib Segera Bekerja, Sekda: Tidak Ada Masa Tunggu

Karena itu, panitia seleksi akan memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari ke depan.

"Karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat minimal, sehingga diperpanjang 7 hari," tutup alumnus IPDN itu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved