Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pejabat Baru di Jombang Wajib Segera Bekerja, Sekda: Tidak Ada Masa Tunggu

emerintah Kabupaten Jombang menekankan agar pejabat hasil mutasi segera aktif menjalankan tugas di posisi barunya.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
MUTASI PEMKAB JOMBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Jombang Agus Purnomo saat dikonfirmasi di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (8/9/2025). Seluruh pejabat yang dilantik wajib bekerja sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).  

Poin Penting:

  • Sekda Jombang Agus Purnomo menginstruksikan pejabat baru hasil mutasi untuk segera bekerja.
  • Sebanyak 25 pejabat manajerial dilantik oleh Bupati Warsubi pada 11 September 2025.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang menekankan agar pejabat hasil mutasi segera aktif menjalankan tugas di posisi barunya. Instruksi tersebut berlaku mulai Selasa (16/9/2025), usai mereka resmi dilantik pada pekan lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menyatakan bahwa seluruh pejabat yang dilantik wajib bekerja sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang telah diterbitkan.

“SPMT sudah kami distribusikan. Jadi mulai hari ini, semua pejabat harus hadir dan bekerja di kantor barunya,” ucapnya saat dikonfirmasi pada, Selasa (16/9/2025).

Agus menjelaskan, sehari setelah pelantikan, para pejabat diberi kesempatan untuk menyelesaikan administrasi sekaligus serah terima jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) lama. Namun, ia menegaskan tidak boleh ada penundaan.

Baca juga: KLHK dan PGN Bangun IPAL Komunal di Jombang, Atasi Limbah Tahu dan Selamatkan Sungai Brantas

“Transisi tidak boleh menghambat roda pemerintahan. Semua sudah saya perintahkan untuk segera menempati jabatan baru,” tegasnya.

Menurutnya, dalam beberapa mutasi sebelumnya, sering muncul keraguan dari pejabat untuk langsung masuk kerja karena menunggu surat tugas. Kali ini, Pemkab Jombang memastikan seluruh proses berjalan serentak dan sesuai jadwal. “Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Semua harus langsung aktif,” tandas Agus.

Terkait jabatan staf ahli, Agus menambahkan bahwa posisi tersebut otomatis disesuaikan dengan OPD masing-masing, sehingga tidak perlu adanya pelaksana tugas (Plt).

“Karena staf ahli tidak berhubungan langsung dengan program operasional, maka penempatan bisa langsung menyesuaikan,” ungkapnya.

Pemkab menilai langkah percepatan ini penting demi menjaga ritme pelayanan publik. Sejumlah OPD diketahui sedang menangani agenda strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Harapan kami, pejabat baru bisa segera menyesuaikan diri dan bekerja optimal. Tidak ada masa tunggu, semua harus langsung tancap gas,” pungkas Agus.

Baca juga: Tolak Kenaikan Tunjangan Fantastis, Serikat Buruh Jombang Soroti Kesejahteraan Buruh

Pemerintah Kabupaten Jombang kembali melakukan pergeseran struktur birokrasi. Sebanyak 25 pejabat manajerial resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Jombang, Warsubi, di Pendopo Kabupaten, Kamis (11/9/2025).

Acara yang digelar siang hari itu berlangsung khidmat. Deretan pejabat mengenakan setelan jas hitam dengan dasi merah, menandai momentum penting dalam perjalanan karier mereka di lingkup Pemkab Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar seremonial. Menurutnya, setiap posisi baru yang ditempati para pejabat adalah bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved