Warga Desa Drokilo Datangi Kejari Bojonegoro, Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi APBDes

Perwakilan BPD Drokilo, Sujiono mengungkapkan bahwa lamanya proses penanganan perkara dugaan korupsi ini membuat warga menjadi resah

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
HUKUM KRIMINAL - Tiga Warga Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, saat mediasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, pada senin (30/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Warga Desa Drokilo mendatangi Kejari dan Inspektorat Bojonegoro desak penuntasan dugaan korupsi APBDes.
  • Kasus terkait dugaan penyimpangan APBDes tahun 2021, 2022, dan 2024, sudah diperiksa sejak 2024.
  • Kejari Bojonegoro pastikan perkara tetap berjalan sesuai prosedur dan segera dituntaskan.

Laporan Wartawan Tribunjatim Network Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Warga Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

Mereka mendesak agar aparat segera menuntaskan dugaan kasus korupsi di desa mereka.

Warga yang diwakili oleh tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini, mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut, sebab kini terjadi gejolak sosial di wilayah mereka.

Perwakilan BPD Drokilo, Sujiono mengungkapkan bahwa lamanya proses penanganan perkara dugaan korupsi ini membuat warga menjadi resah.

Menurut Sujiono, ketidakjelasan penanganan kasus tersebut menjadi pememicu kegelisahan dan gejolak sosial di tengah warga desa.

Baca juga: Larang Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru 2026 di Bojonegoro, Polisi Sisir Pedagang

Latar Belakang Kasus

Masyarakat, kata dia, membutuhkan kepastian hukum agar persoalan tidak terus menjadi polemik berkepanjangan.

“Kami mendesak Kejari dan Inspektorat segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi ini. Warga sudah resah karena kasusnya sudah lama berjalan, tapi belum ada kejelasan sampai sekarang," kata Sujiono, usai mediasi di Kantor Kejari dan Inspektorat setempat, pada senin (30/12/2025).

Sujiono juga mengungkapkan, hasil pertemuan dan mediasi dengan Inspektorat dan Kejari. Kata dia, pinaknya lagi-lagi diminta untuk bersabar dan mempercayakan perkara ini pada dua instansi tersebut.

Baca juga: Kasus Judi Online di Bojonegoro Turun 88 Persen Sepanjang Tahun 2025

“Hasil perhitungan kerugian negara sudah selesai dan sudah diserahkan ke Kejari. Kami berharap ini menjadi dasar agar kasus segera dituntaskan,” ucapnya.

Respon Aparat

Dilain sisi, menanggapi desakan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana menegaskan bahwa penanganan dugaan kasus korupsi Desa Drokilo tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia meminta masyarakat bersabar dan dukungan agar perkara ini segera tuntas. Reza juga berjanji memastikan proses hukum tidak dihentikan.

“Kami pastikan penanganan perkara ini tetap on the track. Kami memahami keresahan masyarakat dan mohon bersabar. Dalam waktu dekat, perkara ini akan kami selesaikan," singkatnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memeriksa sejumlah perangkat Desa Drokilo sejak 2024. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Drokilo pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved