Buntut Kasus SPPG Laporkan Warga Viralkan Menu MBG, DPRD Minta Masyarakat Tak Takut Mengkritik

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar warga tidak ragu menyampaikan temuan di lapangan.

Tayang:
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
MBG - Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, saat dijumpai usai rapat evaluasi bersama Komisi C dan Kepala SPPG di Bojonegoro. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM - Polemik pengguna media sosial TikTok yang dilaporkan oleh pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah setempat, akhirnya direspons DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar menegaskan, masyarakat tidak perlu takut menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program MBG.

Baca juga: Sayangkan Pelaporan Warga yang Viralkan Menu MBG, DRPD Bojonegoro Kini Evaluasi Kinerja SPPG

Termasuk terkait menu makanan yang dinilai tidak sesuai standar.

Pernyataan tersebut disampaikan Umar usai rapat kerja bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Bojonegoro, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan yang membahas evaluasi menu MBG selama bulan Ramadan, pada Rabu (4/3/2026).

"Tidak ada masalah, seluruh masyarakat berhak menyampaikan saran dan kritik," kata Umar.

"Sepanjang yang disampaikan itu sesuai dengan fakta, tidak mengada-ada, dan tidak mengarang, sesuai dengan temuan yang ada," imbuhnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bahkan meminta warga tidak ragu menyampaikan temuan di lapangan.

Apabila menu yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan.

"Jadi tidak perlu takut, sepanjang yang disampaikan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, tidak ada masalah, silakan disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, pengelola SPPG Aulia 2 yang berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, melaporkan seorang pengguna TikTok ke Mapolres Bojonegoro. 

Pelaporan tersebut berkaitan dengan unggahan konten yang dinilai mencemarkan nama baik pengelola dapur MBG.

Meski demikian, Umar mengaku, DPRD hingga kini belum menerima laporan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. 

Namun, ia berharap, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.

"Kami berharap hal demikian dapat kiranya diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved