Napi Kasus Narkoba di Lapas Bojonegoro Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RSUD

Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dikabarkan meninggal dunia.

Tayang:
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
LEMBAGA PEMASYARAKATAN - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dikabarkan meninggal dunia. 

 

Ringkasan Berita:
  • Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Didik Muflianto (38), meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Bojonegoro pada 1 Juni 2026.
  • Didik mengalami komplikasi hipertensi kronis yang memicu stroke dan telah beberapa kali dirujuk ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya memburuk.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dikabarkan meninggal dunia.

Warga binaan tersebut diketahui bernama Didik Muflianto (38), Ia mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro pada Senin (1/6/2026) lalu, akibat sakit komplikasi hipertensi kronis yang memicu stroke.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca, membenarkan kabar meninggalnya salah satu warga binaan tesebut.

Menurutnya, pihak lapas telah berupaya memberikan penanganan medis secara maksimal, termasuk beberapa kali merujuk Didik ke rumah sakit ketika kondisi kesehatannya memburuk.

"Benar, setelah dirawat di RSUD Bojonegoro karena sakit stroke," kata Harry, selasa (2/6/2026).

Baca juga: Lapas Bojonegoro Gandeng BNN Tuban, Perketat Pengawasan Narkoba dan HP Ilegal

Hari menjelaskan, berdasarkan catatan medis Lapas Bojonegoro, kondisi kesehatan Didik mulai menunjukkan penurunan sejak 28 April 2026.

Saat itu ia mengeluhkan sakit kepala hebat disertai tubuh lemas. Pemeriksaan petugas medis menemukan sejumlah gejala yang mengarah pada stroke, seperti gangguan bicara, wajah asimetris, serta tekanan darah yang sangat tinggi hingga mencapai 240/120 mmHg.

Melihat kondisi tersebut, petugas kesehatan lapas segera merujuk Didik ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Setelahnya Didik menjalani perawatan dan kontrol rutin di Poli Saraf, hingga kondisi kesehatannya sempat membaik.

Namun pada 22 Mei 2026 kondisi Didik kembali menurun. Ia tiba-tiba mengalami penurunan kesadaran sehingga harus menjalani perawatan intensif selama kurang lebih delapan hari di rumah sakit.

Setelah dinyatakan stabil, Didik kemudian dipulangkan kembali ke Lapas Bojonegoro pada Jumat (29/5/2026).

"Sebelumnya sudah kami bawa ke RSUD dua kali dan yang terakhir selama delapan hari dirawat di RSUD kemudian dikembalikan ke lapas," ujar Harry.

Sayangnya, kondisi kesehatan Didik kembali memburuk tak lama setelah kembali ke lapas. Pada Minggu (31/5/2026) sehari setelah rawat inap di rumah sakit, petugas mendapati Didik mengalami penurunan kesadaran.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved