148 Pendamping PKH Gresik Resmi Jadi PPPK, Bupati Gus Yani Minta Kawal Program Sekolah Rakyat

Ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gresik diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
PKH GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin rakor di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, pada Selasa (10/03/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Jumlah Personel: 148 Pendamping PKH Gresik.
  • Status Baru: ASN PPPK Kementerian Sosial (Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial).
  • Tugas Khusus: Verifikasi data siswa untuk Sekolah Rakyat (SD, SMP, SMA).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gresik diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Mereka diangkat dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial.

Dihadapan 148 pendamping PKH Kabupaten Gresik, yang kini menyandang ASN PPPK. Bupati Gresik Gandi Akhmad Yani menyampaikan, perubahan status tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat.

Baca juga: Lautan Manusia Khusyuk Ikuti Haul Malam Selikur Ramadan di Ponpes Mambaus Sholihin Gresik

Peningkatan Status, Peningkatan Tanggung Jawab

“Dengan adanya status yang sudah melekat menjadi PPPK tersebut, otomatis beban kerja turut bertambah. Memang harus seperti itu,” jelasnya di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, pada Selasa (10/03/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Yan ini juga menyinggung rencana pengembangan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Gresik. Setelah sebelumnya berdiri Sekolah Rakyat jenjang SMA di Kecamatan Sidayu, pemerintah berencana memperluas program tersebut dengan membuka jenjang SD dan SMP.

Menurutnya, peran pendamping PKH sangat dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan program tersebut, khususnya dalam mengidentifikasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu.

“Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, tidak ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena itu saya berharap para pendamping PKH dapat membantu mengidentifikasi calon siswa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya dari desil 1 berdasarkan penilaian di lapangan,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh menjelaskan bahwa para pendamping PKH tersebut kini memiliki beban tugas yang lebih kompleks. Hal ini seiring dengan perubahan status kepegawaian mereka.

Baca juga: Persiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026, Polres Gresik Sidak Senjata Api Personel

“Jika sebelumnya mereka hanya fokus pada pendampingan 56.000 lebih KPM, kini mereka diwajibkan melakukan fungsi pengawasan data yang lebih mendalam,” ungkap Ummi, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pendamping PKH juga menjadi ujung tombak dalam memaksimalkan berbagai program prioritas Kementerian Sosial di lapangan. Program tersebut mulai dari Sekolah Rakyat hingga berbagai bantuan sosial lainnya yang menyasar kelompok masyarakat rentan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved