Bupati Gresik Gus Yani Instruksikan ASN WFH Hari Kamis dan Gowes di Hari Jumat

Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bagian dari strategi efisiensi penggunaan BBM di tengah meningkatnya kebutuhan energi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
PERSIAPAN WFH - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah), Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif (kiri), dan Sekda Gresik Achmad Washil (kanan) di ruang rapat Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (30/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • ASN Gresik akan WFH setiap Rabu mulai 1 April 2026.
  • Tujuan kebijakan: efisiensi BBM dan ramah lingkungan.
  • Pelayanan publik tetap berjalan, beberapa OPD tetap bekerja penuh.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK mulai 1 April 2026. 

WFH sehari dalam sepekan direncanakan akan dilaksanakan setiap hari Kamis.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bagian dari strategi efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah meningkatnya kebutuhan energi.

Tujuan Kebijakan

Program WFH ini diharapkan mampu mengurangi mobilitas harian ribuan pegawai, sehingga konsumsi BBM dapat ditekan secara signifikan.

Baca juga: Sopir Lupa Tarik Hand Rem Saat Ditinggal Ngopi, Mobil Pikap di Gresik Terperosok Masuk Pekarangan

Selain berdampak pada penghematan anggaran, kebijakan ini juga dinilai ramah lingkungan karena berpotensi menurunkan emisi kendaraan di wilayah Gresik.

Sesuai juknisnya pemberlakukan WFH ini dilakukan mulai 1 April 2026 setiap Hari Rabu karena menyelaraskan dengan dengan Provinsi Jawa Timur.

Pelayanan Publik Tetap Jalan

Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, meskipun ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap berjalan normal.

Berbagai sistem digital dan layanan daring telah disiapkan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan secara optimal tanpa hambatan berarti.

“Tentunya kami ingin memastikan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Dengan WFH yang akan diberlakukan penggunaan BBM bisa ditekan, dan kinerja ASN tetap terjaga," ujar Gus Yani sapaan akrabnya, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Tak Hanya WFH Tiap Rabu, OPD Pemprov Jatim Juga Batasi Penggunaan AC hingga Lift untuk Pegawai

Bupati dua periode ini menambahkan, tidak semua ASN serta PPPK yang akan memberlakukan WFH. Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD tetap melakukan pelayanan seperti biasa.

"ASN dan PPPK tidak harus WFH karena ada beberapa yang tetap melayani seperti biasa," imbuhnya.

Program Tambahan: Gowes Jumat

Selain akan memberlakukan WFH setiap Kamis. Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini menuturkan, juga  menginstruksikan setiap Hari Jumat gowes bersama. Sebagai bentuk keseriusannya dirinya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) membuat jalur sepeda.

"Selama ini jalur sepeda baru ada dua di Jalan Ahmad Yani dekat kompleks perumahan Petrokimia Gresik dan Jalan Basuki Rahmad kawasan Bandar Grisse. Kalau bisa ditambah lagi jalurnya diberlakukan bagi yang tempat tinggalnya tidak lebih dari 5 kilometer," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penerapan aturan satu hari kerja dari rumah alias work from home (WFH) bagi ASN dan PPPK. Termasuk menyiapkan sarana dan prasarana (Sarpras).

“Kita masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian/lembaga dari pusat, tapi kita sudah mempersiapkan sarprasnya. Termasuk menyelaraskan WFH dengan provinsi setiap Hari Rabu," ungkapnya.

Mengenai tidak semua OPD memberlakukan WFH. Ada beberapa OPD misalnya, Dinas Damkar, pendidikan, sosial, pelayanan perizinan satu pintu, kesehatan, dan Satpol PP. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved