Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Dipanggil BK Imbas Video Viral Adu Mulut saat Penertiban PKL

Syahrul Munir berharap, persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan dan menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak.

Tayang:
Penulis: Sugiyono | Editor: Alga W
Istimewa
KETUA DPRD DIPANGGIL - Kegiatan Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, dalam mengawal kasus pedagang yang ditertibkan, Kamis, (4/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kehadiran Ketua DPRD Gresik ke BK yakni atas laporan masyarakat terkait insiden adu mulut antara dirinya dan sejumlah pedagang.
  • Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah videonya diedit dan disebarluaskan.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.

Hal itu untuk memberi klarifikasi terkait polemik penanganan pedagang terdampak penertiban lapak di Dusun Semambung, Kecamatan Driyorejo.

Baca juga: 13 RS & 32 Puskesmas Disiapkan Dinkes Tulungagung untuk Pengobatan Pasien HIV hingga Pengambilan ARV

Kehadiran Syahrul Munir ke Ketua BK yaitu Muhammad Ainul Yaqin atas laporan masyarakat terkait insiden adu mulut antara dirinya dan sejumlah pedagang.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah videonya diedit dan disebarluaskan.

Menurut Syahrul Munir, dirinya telah menyampaikan kronologi atas kejadian tersebut dan menyerahkan data yang dibutuhkan BK.

"Saya menghadap Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik untuk menyampaikan kronologi kejadian yang viral beberapa waktu lalu, sekaligus menyerahkan data yang diperlukan," kata Syahrul Munir kepada wartawan, Jumat, (5/6/2026). 

Syahrul Munir menambahkan, setelah memberikan data dan keterangan, BK bisa melakukan kajian sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Selain itu, Syahrul Munir menjelaskan, DPRD Gresik telah menindaklanjuti aspirasi para pedagang dari Dusun Semambung, Kecamatan Driyorejo, secara resmi.

Mulai 26 Mei 2026, DPRD telah menyampaikan permohonan kompensasi bagi pedagang terdampak kepada Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

"Kami sudah menyampaikan aspirasi pedagang secara resmi dan tertulis ke Pemkab Gresik. Selanjutnya keputusan berada di tangan Pemerintah Daerah sebagai pihak eksekutif," imbuhnya.

Lebih lanjut Syahrul Munir berharap, persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan dan menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak.

"Kita DPRD Gresik telah memfasilitasi aspirasi pedagang sejak sehari setelah penertiban dilakukan pada 8 April 2026. Bahkan, sebelum penertiban berlangsung, DPRD telah memberi rekomendasi agar pelaksanaan penertiban ditunda," imbuhnya.

Kemudian, sehari setelah penertiban, DPRD Gresik juga menggelar audiensi yang dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama perwakilan pedagang.

Pertemuan tersebut membahas upaya normalisasi banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom, sekaligus mencari solusi bagi pedagang yang terdampak.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved