ASN Gresik WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Masuk

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan kebijakan penerapan Work From Home (WFH) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Humas Pemkab Gresik
WFH GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin apel di halaman kantor Bupati Gresik. 

 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seminggu sekali, mulai per 1 April 2026.
  • Tujuan utama WFH adalah efisiensi anggaran, khususnya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah lonjakan harga energi akibat dinamika global.
  • Penerapan WFH mengikuti kebijakan pusat, dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan teknis (Juknis) telah disiapkan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan seminggu sekali di lingkungan Pemkab Gresik. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 April 2026.

"Tujuan pemerintah pusat menerapkan WFH sehari dalam sepekan adalah untuk penghematan anggaran. Terutama di tengah lonjakan harga energi," ujar Gus Yani, sapaan akrabnya, Kamis (2/4/2026).

Diketahui, kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis, dalam upaya efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah dinamika kondisi global. Termasuk dampak konflik di Kawasan Timur Tengah yang turut memengaruhi sektor energi.

Ditanya mengenai Surat Edaran (SE) terkait skema WFH, Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani itu menegaskan sudah menyiapkan Juklak (petunjuk pelaksanaan) dan Juknis (petunjuk teknis).

Pihaknya, menambahkan penerapan WFH di lingkungan Pemkab Gresik tetap akan mengikuti kebijakan pusat yang mulai berlaku per 1 April.

Baca juga: Kebijakan WFH ASN di Kediri Masih Dikaji, Mas Dhito: Harus Disiapkan Teknis dan Disiplin Kerja

"Pelaksanan WFH kemungkinan akan dimulai minggu depan setiap hari Jumat. Ada beberapa OPD tidak disarankan untuk WFH bagi sektor pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung, seperti tenaga kesehatan rumah sakit maupun Puskesmas," tuturnya.

Selain WFH, Bupati Yani juga menyoroti kebijakan penghematan energi lain, seperti imbauan bersepeda ke kantor.

Dengan penekanan pada efisiensi yang terukur, bupati berharap kebijakan WFH bisa juga sebagai instrumen strategis dalam menjaga ketahanan fiskal daerah.

"Dalam dua bulan kedepan setidaknya ada penghematan biaya operasional 50 persen yang nantinya akan kita bahas bersama sama dengan DPRD. Pada PAPBD kita kembalikan untuk masyarakat yang terdampak, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun pasar murah," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved