Pesta Ulang Tahun di Warkop Gresik Disusupi Pencuri, 4 Handphone Dicuri, Kerugian Capai Rp20 Juta

Aksi pencurian empat unit handphone di sebuah warung kopi di Gresik berhasil diungkap polisi.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
MALING HANDPHONE DITANGKAP - Satreskrim Polres Gresik meringkus maling handphone beserta penadahnya, Minggu, (3/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap dua pelaku pencurian dan satu penadah 
  • Empat handphone dicuri saat korban lengah di warkop 
  • Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Aksi pencurian empat unit handphone di sebuah warung kopi di Gresik berhasil diungkap polisi.

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus pelaku pencurian handphone beserta penadahnya. 

Polisi mengungkap kasus pencurian empat unit handphone dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta yang terjadi di warkop yang berada di Desa Tebalo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

"Dua tersangka pencurian dan satu penadah kami amankan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Minggu (3/5/2026).

Peristiwa bermula saat korban berinisial GPA bersama tiga rekannya merayakan ulang tahun di sebuah warung kopi di Desa Tebalo, Kecamatan Manyar, Kamis (23/4/2026) lalu. 

Baca juga: Dihantam Gelombang, Perahu Muat 3 Ton Besi Tua Tenggelam di Perairan Gresik, 1 ABK Tewas 2 Hilang

Aksi Terjadi Saat Korban Lengah

Dalam suasana penuh kegembiraan, para korban sempat menceburkan diri ke tambak di sekitar lokasi.

Namun, kelengahan tersebut dimanfaatkan oleh dua pelaku, yakni AS, warga Bangkalan, dan SNK, warga Kebomas. 

Keduanya yang sama-sama berusia 34 tahun langsung mengambil empat handphone milik korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, menambahkan, bahwa aksi pelaku terjadi saat korban lengah.

“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta. Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan kelalaian korban,” ujarnya.

Tak butuh waktu lama, dalam kurun sepekan, tim Resmob Polres Gresik berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. 

Pengungkapan ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif, termasuk analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Kami bergerak cepat melakukan pelacakan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” tegas Asyraf.

Baca juga: Duel Sengit di Kota Batu: Korban Gagalkan Pencurian Motor, Satu Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Barang Curian Dijual ke Penadah

Dari hasil pengembangan, diketahui barang curian tersebut telah dijual kepada seorang penadah berinisial IAP (30), warga Balongpanggang. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved