Dua Maling Motor di Gresik Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Sosok Pelaku Terekam CCTV
Unit Reskrim Polsek Gresik berhasil menangkap AEN (24) dan AS (17), warga Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Husodo, Kelurahan Kebomas
Ringkasan Berita:
- Polsek Gresik menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial AEN (24) dan AS (17) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV.
- Aksi curanmor tersebut menimpa korban Hanif (43), di mana motor Suzuki Shogun miliknya hilang saat diparkir tanpa penguncian setir, lalu pelaku berhasil dilacak dan ditangkap saat mengendarai motor curian yang sempat diubah warnanya.
Laporan wartawan TribunJatim.com, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Unit Reskrim Polsek Gresik berhasil menangkap AEN (24) dan AS (17), warga Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Husodo, Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas, Gresik atas kasus pencurian motor.
Tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus yang sama
Kedua tersangka ditangkap dalam waktu jurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Dua pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil dibekuk usai polisi menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Gresik, AKP M. Kevin Ramadhan mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Gresik, Polres Gresik pada tanggal 27 Mei 2026.
"Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17), warga Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas, Gresik. Tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa," kata AKP Kevin, Kamis, (28/5/2026).
Baca juga: Dramatisnya Upaya Polisi Tangkap Maling Motor Bercelurit di Jember, Dikejar sampai 20 Kilometer
Lebih lanjut Iptu Kevin menjelaskan, aksi pencurian motor menimpa Hanif (43), seorang karyawan swasta yang kontrak tinggal di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, istri korban, Setyowati, baru pulang dan memarkir motor Suzuki Shogun tahun 2001, nomor polisi W 2593 MU di depan rumah dalam kondisi setir tidak terkunci.
"Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah," imbuhnya.
Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, korban hendak menggunakan motor tersebut melihat motornya hilang.
Menyadari menjadi korban pencurian, Hanif segera melapor ke Polsek Gresik.
"Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gresik langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi," katanya.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk penting yang mengarah kepada salah satu pelaku, yakni AS.
Berbekal identitas tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menghadang tersangka saat mengendarai motor hasil curian di kawasan Jalan Panglima Sudirman.
Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.
Iptu Kevin menegaskan, kedua pelaku bukan wajah baru dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. "Salah satu tersangka berinisial AS merupakan residivis dalam kasus serupa atau curanmor," tegasnya.
Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Gresik untuk menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.
Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110.
"Kami mengimbau masyarakat, agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir dan sangat disarankan menambah kunci ganda sebagai pengaman tambahan," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| Doa yang Dibaca di Hari Tasyrik 11 12 13 Dzulhijjah sesuai Sunnah Rasulullah SAW |
|
|---|
| Jumat Hanya Masuk Sehari, ASN Madiun yang Ketahuan Bolos Bakal Kena Saknsi Berat |
|
|---|
| Tiga Pelajar Live TikTok Pocong Kini Diringkus Polisi, Ngonten di Terowongan Agar Mencekam |
|
|---|
| Viral Larangan Penerbangan Drone di Taman Hutan Raya R Soerjo Mojokerto, Kepala UPT Buka Suara |
|
|---|
| Petrokimia Gresik Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Penyaluran 187 Hewan Kurban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/MOTOR-Anggota-Polsek-Gresik-saat-di-lokasi-pencurian-motor-Jalan-Panglima-Sudirman.jpg)