Program MBG di Gresik Berangsur Normal, Status Suspend 4 SPPG Sudah Dicabut

Delapan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gresik sempat disuspend oleh Badan Gizi Nasional karena fasilitas IPAL belum memenuhi standar.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
MBG - Ilustrasi MBG. Sebanyak delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik sempat disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penyebabnya, karena fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) belum memenuhi standar yang ditetapkan, Jumat, (5/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Delapan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gresik sempat disuspend oleh Badan Gizi Nasional karena fasilitas IPAL belum memenuhi standar.
  • Empat SPPG telah menyelesaikan perbaikan dan mendapatkan pencabutan suspend sehingga kembali beroperasi.
  • Empat dapur lainnya masih menunggu proses evaluasi ulang setelah melengkapi perbaikan dan dokumen pendukung.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik sempat dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penghentian dilakukan setelah hasil evaluasi menemukan fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah dapur belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Setelah dilakukan pembenahan dan renovasi fasilitas pendukung, sebagian dapur MBG kini kembali mendapatkan izin beroperasi.

Badan Gizi Nasional telah mencabut status suspend terhadap empat SPPG yang dinilai telah memenuhi persyaratan teknis.

Sementara itu, empat dapur lainnya masih menjalani proses evaluasi lanjutan sebelum kembali memperoleh izin operasional. Pengelola dapur diminta memastikan seluruh sarana dan dokumen pendukung telah sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Pemerintah berharap seluruh dapur MBG di Kabupaten Gresik dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan sehingga pelayanan program pemenuhan gizi bagi masyarakat tidak terganggu.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang menuntut kesiapan fasilitas dan tata kelola sesuai standar untuk menjaga kualitas layanan serta keamanan pangan.

Baca juga: Penuhi Panggilan BK DPRD Gresik, Syahrul Munir Ungkap Kronologi Sebenarnya Kasus Pedagang Semambung

IPAL Jadi Penyebab Utama Penghentian Operasional

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Gresik, Syahrir Mujib, menjelaskan bahwa delapan dapur MBG sebelumnya menerima surat penghentian operasional karena fasilitas IPAL belum tersedia atau belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.

“Awalnya ada delapan SPPG yang mendapatkan surat penghentian operasional. Namun per hari ini, empat SPPG sudah mendapatkan surat pencabutan suspend dan dapat kembali melaksanakan kegiatan operasional,” kata Syahrir, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah dapur MBG belum memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai standar teknis sehingga perlu dilakukan pembenahan sebelum kembali beroperasi.

Empat Dapur Sudah Kembali Beroperasi

Syahrir mengatakan, beberapa pengelola SPPG telah melakukan renovasi dan perbaikan fasilitas IPAL sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbaikan tersebut membuat empat dapur MBG dinyatakan memenuhi syarat sehingga status suspend dicabut dan kegiatan operasional dapat kembali berjalan.

“IPAL yang sebelumnya tersedia belum sesuai ketentuan. Saat ini sudah dilakukan renovasi dan perbaikan sehingga beberapa SPPG telah memenuhi syarat untuk beroperasi kembali,” jelasnya.

Empat SPPG Masih Menunggu Evaluasi Ulang

Meski sebagian dapur telah kembali beroperasi, masih ada empat SPPG yang menunggu proses verifikasi dan evaluasi ulang dari BGN.

Keempat dapur tersebut yakni SPPG Gresik Manyar Suci 2, SPPG Gresik Gending 3, SPPG Gresik Menganti Domas 1, dan SPPG Gresik Menganti Sidojangkung 1.

Menurut Syahrir, seluruh pengelola telah melakukan perbaikan serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Saat ini mereka hanya tinggal menunggu hasil pengecekan akhir sebelum izin operasional kembali diterbitkan.

BGN Minta Pengelola Aktif Berkoordinasi

Syahrir berharap seluruh SPPG di Kabupaten Gresik dapat segera dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang representatif sesuai petunjuk teknis program MBG.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepala SPPG dan mitra penyedia sangat diperlukan agar setiap kekurangan fasilitas dapat segera ditindaklanjuti.

“Apabila dalam evaluasi ditemukan kekurangan fasilitas, Kepala SPPG harus segera berkomunikasi agar kebutuhan tersebut bisa segera dipenuhi. Program strategis ini membutuhkan komitmen bersama antara pengelola dan mitra penyedia untuk memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga,” jelasnya.

DPRD Gresik: Suspend Bukan Karena Pelayanan

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, menegaskan bahwa penghentian sementara operasional dapur MBG bukan disebabkan oleh persoalan pelayanan kepada penerima manfaat.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis program.

“Perbaikan yang dilakukan bersifat mayor, salah satunya terkait IPAL. Delapan SPPG yang sempat di-suspend tersebar di beberapa kecamatan seperti Kebomas, Manyar, Driyorejo, dan Menganti,” kata Zaifuddin.

Ia mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.

“Program ini adalah program prioritas Presiden. Kami berharap seluruh dapur SPPG memperhatikan setiap ketentuan teknis sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat. Saat ini empat dapur sudah dicabut suspend-nya, sedangkan empat lainnya tinggal menunggu hasil evaluasi karena seluruh berkas dan perbaikan sudah dilengkapi,” bebernya.

372 SPPG di Jatim Dihentikan Sementara

Sementara itu, Sebanyak 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan ini dilakukan karena sejumlah unit belum memenuhi standar sanitasi, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengonfirmasi adanya penghentian sementara tersebut dan menegaskan langkah itu merupakan bentuk penegakan aturan untuk memastikan kualitas layanan MBG.

“Jadi memang BGN Ingin tegas untuk SPPG yang belum memenuhi ditenggat waktu pengurusan SLHS ya memang harus distop sementara,” tegas Emil yang juga Ketua Satgas MBG Jatim ini, Senin (1/6/2026).

Ia menyebutkan sesuai dari kebijakan pemerintah pusat, setiap unit SPPG memiliki tenggat waktu selama 30 hari untuk pengurusan SLHS.

Karena dokumen itu sangat penting untuk memastikan bahwa proses dan juga luaran dari layanan program MBG untuk penerima manfaat dalam standar baku mutu yang disyaratkan. 

“Kami terima kasih pada BGN. Tentu bukan langkah yang mudah ya untuk menutup sementara. Semua SPPG ini diharapkan bisa dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan yang memitigasi dan meminimalisir risiko di dalam penyaluran MBG ini,” tegasnya.

Pemprov Jatim Dukung Pemenuhan Standar

Emil kemudian menjelaskan bahwa Pemprov Jatim mendukung apapun yang dibutuhkan agar MBG berjalan dengan baik. Termasuk dalam pengurusan SLHS. Jangan sampai pengurusan SLHS yang justru memang lama dari pengajuan karena satu lain hal.

“Kami juga akan menyisir jangan sampai lamanya karena pemda yang kelamaan. Pemerintah akan membantu memonitor. Tapi memang untuk keluarnya dokumen itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi,” imbuhnya.

Fokus pada Higienitas dan Keamanan

Lebih lanjut mantan Bupati Trenggalek itu menegaskan bahwa masalah distopnya ratusan SPPG Jatim ini bukan sial siapa lebih cepat mengantongi SLHS.

Melainkan bagaimana setiap SPPG mematuhi aturan terkait higienitas, dan juga sanitasi.  

“Kalau dalam pengurusan SLHS bukan cepet-cepatan dapat SLHS. Tapi SLHS ini untuk memitigasi penyaluran MBG agar kemudian memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan 

“Dan jangan lupa juga adalah IPAL. Karena IPAL ini sangat berpengaruh pada masyarakat sekitar SPPG dan higienitas dari lingkungan kerja di sana,” pungkas Emil.

Sementara itu, meski ada sebanyak 372 SPPG di Jatim yang diberhentikan sementara, ia memastikan MBG tetap berjalan. Dimana suplai dari SPPG yang distop akan digantikan oleh SPPG terdekat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved