Habib Husein Baagil Dilaporkan ke Polisi Buntut Polemik di Makam Sunan Bonang Tuban
FKPP Tuban melaporkan Habib Husein Baagil ke polisi, terkait dugaan perusakan cagar budaya di Makam Sunan Bonang Tuban.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Habib Husein Baagil dilaporkan ke Polres Tuban atas kasus dugaan perusakan cagar budaya.
- Laporan ini masuk ke Polres Tuban pada Jumat (22/8/2025) lalu.
- Habib Husein Baagil mengaku belum mengetahui adanya aduan yang dilayangkan kepadanya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melaporkan Habib Husein Baagil ke Polres Tuban, terkait dugaan perusakan cagar budaya.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari polemik yang terjadi di Makam Sunan Bonang Tuban terkait mencuatnya isu dugaan adanya makam baru di area ring satu Makam Sunan Bonang Tuban.
Kemudian diketahui laporan ini masuk ke Polres Tuban pada Jumat (22/8/2025) lalu.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, Satreskrim Polres Tuban masih melakukan tindak lanjut dengan tahapan awal memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.
“Benar, ada laporan masuk. Untuk tindak lanjutnya, satreskrim akan memanggil pelapor, kemudian memeriksa saksi-saksi, memeriksa dokumen, dan rencananya juga akan melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Ketua Ta'lim Wal Maulid Ar-Ridwan, Habib Husein Baagil, mengaku belum mengetahui adanya aduan yang dilayangkan kepadanya.
“Saya tidak tahu ada aduan,” ujar Habib Husein, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, persoalan terkait cagar budaya sejatinya bukan menjadi kewenangannya untuk menjawab.
Menurutnya, urusan cagar budaya lebih menjadi ranah pemerintah atau instansi yang berwenang.
“Terkait cagar budaya itu bukan tupoksi saya untuk menjawab. Karena cagar budaya adalah kewenangan pemerintah, kementerian, arkeolog, atau yayasan pengemban. Soal itu saya kurang tahu,” pungkasnya.
Baca juga: Isu Nisan Baru Bermunculan di Situs Religi Wali Songo, Pengurus Makam Sunan Bonang: Bukan Tiba-tiba
Dugaan Penambahan Makam Baru
Viral di media sosial TikTok terkait dugaan penambahan makam baru di komplek pemakaman Sunan Bonang Tuban, Senin (25/8/2025).
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok bernama Parikesit pada tanggal 15 Agustus 2025, memperlihatkan kondisi makam di area Ring 1 komplek pemakaman Sunan Bonang tempo dulu.
“Perhatikan foto tanggal 27 Mei 2009, masih asli, ada makam dengan nisan dari batu hitam berukir. Ini di Ring 1 komplek pemakaman Sunan Bonang hanya boleh untuk kaum keluarga (dzuriyat Sunan Bonang). Foto kedua, semua nisan bertuliskan nama-nama klan ba'alwi, jejer rapat seperti bus parkir. Apakah pemalsuan ini dibuat jaman COVID?” tulis akun tersebut dalam video.
Dengan viralnya video tersebut, berbagai respons diberikan oleh warganet.
Bahkan video tersebut telah mendapatkan like sebanyak 6.479 like dan 1.006 komen.
Satu di antaranya akun Udhila yang mengaku sebagai warga asli Tuban.
Ia berkomentar bahwa sebelum pandemi Covid-19, makam di Ring 1 masih relatif sedikit dan khusus untuk dzuriyah (keturunan) Sunan Bonang.
Namun saat dirinya berziarah tahun 2024, ia kaget karena mendapati banyak batu nisan baru yang berjajar dan area makam yang sudah dikeramik.
“Di tahun 2018 itu masih sedikit, tidak ada habib di Ring 1 karena memang khusus untuk dzuriyah Sunan Bonang. Tahun 2020 ditutup karena pandemi. Pas 2024 saya ziarah, kaget karena banyak nisan baru rapat sekali kayak pagar, dan lantainya sudah dikeramik. Mungkin untuk mengelabui seolah renovasi,” tulis akun tersebut.
Menanggapi kabar itu, Agil Biunumaay (67), salah satu ahli waris yang juga pengurus Makam Sunan Bonang, menegaskanm informasi soal adanya makam baru tidak benar.
Menurutnya, awal mula munculnya nisan-nisan baru dengan bahan marmer di kawasan tersebut terjadi sekitar tahun 2010–2011.
Sebab di tahun tersebut telah dilakukan pembangunan besar berupa pembangunan cungkup besar serta penyeragaman nisan dengan marmer agar terlihat rapi.
“Yang nisan lawas dari batu kapur tetap dibiarkan karena mengandung nilai sejarah. Nisan yang baru juga sesuai dengan nama aslinya dulu, sedangkan yang tidak diketahui tidak diberi nama. Jadi bukan tiba-tiba ada makam baru,” ujar Agil.
Lebih lanjut Agil menceritakan, area Ring 1 pemakaman Sunan Bonang bukan hanya diisi oleh keturunan Ba’alawi saja, banyak keturunan Jawa juga yang dimakamkan di area Ring 1 makam.
Hal itu karena lokasi tersebut pada awalnya adalah makam umum warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, sebelum ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
“Kenapa banyak keturunan Arab atau Ba’alawi, karena 90 persen warga Arab di Tuban memang menetap di Kutorejo. Tapi bukan berarti mereka mengklaim sebagai keturunan Sunan Bonang,” imbuhnya.
Ia juga memastikan, setelah penetapan area makam Sunan Bonang sebagai cagar budaya pada tahun 2010, tidak ada lagi proses pemakaman di Ring 1.
Sedangkan pemasangan keramik di area makam dan penataan nisan hanya dilakukan untuk kenyamanan peziarah dan agar komplek makam tampak lebih rapi.
“Kalau terlihat berjajar rapi itu memang hasil penataan, bukan makam baru. Semua juga atas persetujuan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Jadi tidak benar kalau ada pemalsuan,” pungkasnya.
Habib Husein Baagil
Tuban
Makam Sunan Bonang
Iptu Siswanto
ViralLokal
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Persijap Jepara vs Arema FC, Julian Guevara dan Odivan Koerich Sembuh dari Cedera, Siap Tampil |
![]() |
---|
Massa Aksi di Grahadi Surabaya Bakar Water Barrier, Hentikan Paksa Mobil Polisi hingga Melempar Batu |
![]() |
---|
Kronologi Kapal Motor Terdampar di Tulungagung, Ada 60 Ton Ikan Cakalang yang Tak Terselamatkan |
![]() |
---|
Labkesda Kediri Jadi Rujukan Laboratorium Puskesmas dan Klinik, Dinkes Gelar Advokasi Pengelolaan |
![]() |
---|
Driver Ojol Tuban Gelar Aksi Solidaritas Meninggalnya Affan, Singgung Arogansi Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.