Terobosan Unik Desa di Ponorogo ini, Warga Bisa Bayar PBB Pakai Pisang Cavendish
Di tengah hiruk pikuk tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah. Di Kabupaten Ponorogo tidak ada kenaikan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Kepala Desa Bringinan, Barno, menuturkan bahwa dirinya berusaha untuk memberikan sebuah solusi kepada masyarakat untuk membayar PBB.
Sehingga, kata dia, tidak hanya menuntut membayar pajak. Namun Pemdes Bringinan juga memberikan solusi. Tahun 2023 lalu mempunyai ide membagikan bibit pisang Cavendish
“Jadi kita berpikir, walau kita seorang pemimpin atau pemerintah, kita itu tidak hanya hanya nagih saja,” ucap Barno.
Tetap, memberikan solusi kepada warga. Sehingga menurut Barno biar terjadi check dan balance. “Ada tuntutan ada sebuah solusi, sehingga tidak ada yang dirugikan,” tuturnya
Saat memberikan solusi, Barno tidak hanya asal dengan memilih buah pisang. Dia melakukan riset terlebih dahulu.
Pohon pisang jenis apa dalam satu tahun bisa terus tumbuh, dan dari anakan pohon pisang, dalam satu bonggol bahkan bisa berbuah dua hingga tiga buah.
“Bahwa satu pohon pisang, kalau memang dipelihara, itu cukup bahkan sisa, untuk membayar satu pekarangan,” jelas Barno.
Total telah ada 4000 lebih bibit pisang Cavendish yang dibagikan oleh pemerintah desa kepada warganya.
“Ini merupakan tujuan desa untuk melakukan percepatan pembayaran PBB oleh masyarakat,” ucap Barno
Dia mengatakan bahwa semua tidak berjalan mulus. Warga sempat menolak, tapi akhirnya mau.
Penolakan itu belum familiar dengan jenis pisang Cavendish, warga terkadang enggan untuk menanam pisang karena dinilai tidak terlalu memiliki nilai jual tinggi.
“Awal pembagian 2024 lalu ada sedikit memaksa warga, akhirnya saya buat ada petugas khusus yang menanam pisang,” tambahnya.
Barno mengaku bahwa memilih Pisang Cavendish karena sudah mempunyai pasar tersendiri.
Kades yang sudah terpilih dua periode ini menjelaskan bahwa bibit pisang Cavendish ini akan dibeli oleh pihak desa melalui petugas pemungut pajak.
“Setiap kilo pisang Cavendish yang sudah mulai masak akan dihargai oleh pihak desa senilai Rp 5000 perkilogramnya. Sudah banyak yang menjual pisang untuk bayar pajak, bahkan yang sudah menjual untuk sekedar menambah penghasilan juga sudah banyak,” pungkasnya.
membayar PBB dengan pisang
Desa Bringinan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
pisang cavendish
Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Maskot Rusa Biru Jadi Simbol Santeria Dukung Saints Berlaga di Honda DBL with Kopi Good Day 2025 |
![]() |
---|
Terlanjur Transfer Rp20,2 Juta Buat Beli Motor, Yahia Baru Sadar Tertipu Iklan di Market Place |
![]() |
---|
Tabiat Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramyu Dikuak Kriminolog, 2 Tersangka Kini Tertangkap |
![]() |
---|
Lirik Lagu Aku Suka Nonton Sound Horeg, Viral di TikTok: Berangkat Normal Pulangnya Budeg |
![]() |
---|
Geger Perampokan Minimarket di Lamongan, Pelaku Lepaskan Tembakan, Sekap Karyawan & Gondol Rp20 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.