Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

77 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Pegawai Diminta Tingkatkan Etos Kerja

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyerahkan 77 Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
MENYALAMI BUPATI - Sebanyak 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menyalami bupati dan pejabat terkait, usai penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka, Senin (8/9/2025). Mereka adalah peserta yang lolos seleksi PPPK tahap 2 formasi 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyerahkan 77 Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (8/9/2025). 

Mereka adalah para pegawai honorer yang lolos seleksi tahap 2 PPPK, Formasi tahun 2024. 

Secara simbolis, bupati menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK

Selebihnya mereka antre untuk menerima SK yang sudah ditandatangani Bupati. 

"Saya minta seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) bekerja bukan sebagai rutinitas, namun pengabdian terbaik untuk masyarakat," ujar Bupati.

Lanjutnya, ASN yang hanya absen tanpa kerja produktif adalah potret masa lalu.

Kebiasaan itu tidak boleh ditemukan saat ini dan di masa mendatang.

Semua ASN di Kabupaten Tulungagung diminta harus berkontribusi terbaik dalam pemerintah dan sikap melayani masyarakat.

“Semua harus menjadikan integritas, kompetensi, dan etos kerja sebagai fondasi utama dalam bekerja. Masyarakat butuh pelayanan terbaik, bukan hanya cepat, tapi juga berkualitas,” tambahnya. 

Baca juga: Sosok Eko Purnomo, Perajin Tulungagung Dituduh Jarah Patung Iron Man Ahmad Sahroni: Itu Karya Saya

Bupati juga meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memfasilitasi pengembangan diri dan kompetensi ASN.

Menurutnya, pengembangan kompetensi adalah investasi untuk perbaikan saat ini dan masa mendatang.

Selain itu pengembangan kapasitas dan kompetensi juga menjawab kebutuhan organisasi.

“ASN bekerja untuk melayani masyarakat dengan baik, bukan untuk dilayani masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya para PPPK ini rata-rata merupakan pegawai honorer yang bekerja di OPD Pemkab Tulungagung.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved