Perangi Rokok Ilegal, Wagub Emil Koordinasi dengan Penegak Hukum
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan komitmennya untuk memerangi peredaran rokok ilegal
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Wagub Jatim Emil Dardak menegaskan komitmen memberantas rokok ilegal melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan dukungan dari bupati/wali kota untuk melindungi industri rokok lokal.
- Industri tembakau menjadi penyumbang ekonomi terbesar kedua di Jawa Timur, sehingga upaya perlindungan dari peredaran rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh dan holistik.
- Terkait kabar PHK massal di PT Gudang Garam, Emil menyebut itu sebagai program pensiun dini yang diikuti sekitar 200 karyawan, bukan pemutusan hubungan kerja sepihak.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan komitmennya untuk memerangi peredaran rokok ilegal demi menyelamatkan industri rokok Jawa Timur.
Dalam wawancara di Gedung Negara Grahadi, Rabu (10/9/2025), Emil menyebut Pemprov Jatim sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
“Kita sudah koordinasi dengan APH untuk bagaimana mencegah peredaran rokok ilegal di Jawa Timur dan Bupati dan Wali Kota juga aktif mencegah peredarannya rokok ilegal di Jatim,” tegas Emil.
“Karena memang pasar tembakau adalah penyumbang terbesar kedua ekonomi Jatim setelah industri makanan dan minuman, dan pasarnya nasional. Sehingga ini harus kita jaga dan upaya ini harus holistik untuk cegah rokok ilegal ini,” imbuhnya.
Terkait kabar PT Gudang Garam yang dikabarkan melakukan PHK massal, Wagub Emil menjelaskan bahwa itu adalah upaya rekonstruksi jumlah karyawan dalam bentuk penawaran pensiun dini. Berdasarkan informasi ada sebanyak 200 orang yang mengambil pensiun dini.
Baca juga: Gubernur Khofifah Buka Suara Soal Isu PHK Massal PT Gudang Garam
“Pensiun dini yang ditawarkan itu beda dengan PHK,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan bahwa saat ini memang industri rokok sedang menghadapi tantangan dengan adanya peredaran rokok ilegal. Selain itu juga ada masalah soal besaran cukai.
“Semoga ada titik temu untuk menjaga agar sektor industri rokok itu bisa terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sigit Priyanto menegaskan bahwa besok rencanaya pihaknya akan memanggil PT Gudang Garam untuk mengklarifikasi terkait pensiun dini termasuk kabar PHK massal.
“Besok. Karenakan harus dilaporkan,” kata Sigit
Sidoarjo Pasang Target Tinggi di MTQ Jatim XXXI |
![]() |
---|
Cuaca Buruk di Jember, Tiga Rumah Warga Ambruk dalam Sehari |
![]() |
---|
3.331 Bibit Pohon Kelapa Ditanam Di SAE Ngajum Lapas Kelas I Malang |
![]() |
---|
Destinasi MICE di Kota Pahlawan, Sheraton Surabaya Hadirkan Pengalaman Meeting Berkelas |
![]() |
---|
Viral Menteri Keuangan Nepal Dikejar hingga Ditendang Pendemo Gen Z sampai Tersungkur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.