Pembunuhan dan Mutilasi di Mojokerto
Teriakan Sumpah Serapah dari Warga saat Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Kosan Surabaya, Ada 37 Adegan
Teriakan bernada umpatan tersebut terdengar begitu lantang dari pita suara khas pria dewasa saat rekonstruksi Kasus Mutilasi di Kosan Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Dan, pada momen tersebut, Alvi yang merasa dongkol akhirnya terpantik dalam benaknya untuk menghabisi nyawa sang kekasih di lain kesempatan.
Baca juga: Fakta Terbaru Alvi Pelaku Mutilasi di Mojokerto, Buang Potongan Tubuh Korban Sejak Malam Hari
"Saya chat aja. Masih ada buktinya. Iya cuma chat aja. Ada saya telpon ga diangkat. Saya ada niat bunuh, saat duduk di sini,"
Ternyata, momen Alvi merasa dongkol sehingga berniat untuk menghabisi nyawa korban, tampan dari agenda ke-2C yang diperagakan oleh Alvi dihadapan penyidik, dengan latar waktu sekitar pukul 01.00 WIB, pada Minggu (31/8/2025).
Terpantau Alvi berkali-kali mengangguk kepala selama mendengar pembacaan kronologi yang disampaikan salah satu penyidik.
Bahwa, niat jahat Alvi menghabisi nyawa kekasihnya, karena merasa jengkel usai dikunci di depan kosan selama satu jam. Kemudian, Alvi juga jengkel saat dirinya tidak diperbolehkan korban untuk menginap di kosan adik Alvi.
Dan, terlepas dari rentetan faktor tersebut, selama ini Alvi merasa tertekan dengan sikap dan perilaku korban karena tidak bisa memenuhi gaya hidup korban yang terbilang tinggi.
"Iya muncul niat jahat itu, setelah 1 jam."
Kemudian, adegan ke-3, sekitar pukul 01.30 WIB, pada Minggu (31/8/2025), Alvi memperagakan adegan bahwa korban akhirnya membukakan pintu. Namun, korban malah mengumpat kepadanya.
"Korban buka pintu dengan wajah murung. Lalu bilang; enggak tahu malu," ujar penyidik, memperagakan ucapan korban seperti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Alvi.
Lalu, Alvi menjawab bahwa dirinya cuma memilih diam dan melihat momeh bagaimana korban berjalan menaiki tangga menuju ke lantai dua. Nah, pada momen tersebut, Alvi mulai melancarkan aksinya.
"Saya melihat korban naik ke lantai atas," jawab Alvi.
Kemudian, adegan ke-4, ternyata mulai diperagakan di dalam ruangan kosan tersebut. Di sana merupakan batasan langkah kaki awak media untuk melakukan pendokumentasian adegan secara mandiri.
Lantas, terpantau Alvi akhirnya diajak keluar kosan kembali oleh penyidik untuk memperagakan agedan yang ke-28, yakni rentetan adegan untuk membawa dan membuang beberapa potongan tubuh korban di dua lokasi pembuangan kawasan hutan Pacet, Mojokerto, Jatim.
Lokasi peragaan adegan tersebut, berada di depan teras depan kosan. Alvi memperagakan momen membawa bungkusan kantung plastik berisi potongan tubuh korban, yang akan dibuang di kawasan Mojokerto.
Namun, karena pertimbangan efisiensi ruang dan waktu, lokasi jurang yang menjadi tempat akhir pembuangan potongan tubuh korban itu, dilakukan dengan penggunaan tempat pengganti yakni di jalanan gang kecil depan kosan korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.