Pemohon SKCK di Pacitan Membludak, Efek Pemberkasan PPPK Paruh Waktu, Petugas Lembur
Polisi dan Polwan serta yang bertugas di ruang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Pacitan lembur hingga dini hari
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Polisi dan Polwan serta PHL (Pegawai Harian Lepas) yang bertugas di ruang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Pacitan lembur hingga dini hari
- Antrean pemohon SKCK di ruang Satintelkam Polres Pacitan masih panjang
- Bahkan petugas memberikan tambahan terop dan tempat duduk
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Polisi dan Polwan serta PHL (Pegawai Harian Lepas) yang bertugas di ruang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Pacitan lembur hingga dini hari.
Ini menyusul membludaknya pemohon SKCK karena pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten (Pemkqb) Pacitan.
Pantauan di Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Pacitan antrean pemohon SKCK di ruang Satintelkam Polres Pacitan masih panjang. Bahkan petugas memberikan tambahan terop dan tempat duduk.
“Iya tadi sampai dini hari anggota menyelesaikan SKCK,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (17/9/2025),
Hal itu dilakukan, kata dia, untuk melayani para pemohon SKCK. Menurutnya ini adalah bukti komitmen Polri melayani masyarakat.
Baca juga: Kisah Perjuangan Demi Selembar SKCK, PPPK Paruh Waktu sampai Habiskan Rp3 Juta: Semoga Tidak Sia-sia
“Jadi berkas yang masuk hari ini diselesaikan semua. Biar besoknya tidak menumpuk dan menambah antrian. Kan mereka mau pemberkasan,” tambahnya
Dia menjelaskan membludaknya pemohon SKCK sudah mulai Senin (14/9/2025). Pemohon SKCK nyaris semuanya digunakan untuk pemberkasan PPPK paruh waktu,
“Mulai Selasa kemarin ada peningkatan pemohon SKCK. Disebabkan adanya pengajuan pemberkasan PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Dia mengatakan pemohon sebenarnya sudah ada yang membuat SKCK. Namun, syarat pemberkasan SKCK yang dilampirkan menurut informasi sesuai tanggal pengumuman pemberkasan PPPK paruh waktu.
“Jadi yang dulu diulang lagi. Karena pengumuman itu harus sesuai harinya dengan penerbitan SKCK. Yang dulu punya diulang lagi,” tambahnya.
Dia mengaku bahwa jalan keluarnya jam pelayanan ditambah. Sebelumnya mulai pukul 08.00 wib sampai 13.00 wib. Saat ini diperpanjang sampai pukul 15.00 wib.
Baca juga: Pemohon SKCK di Polres Ponorogo Naik 10 Kali Lipat, Efek Pemberkasan PPPK Paruh Waktu
“Menambah waktu pekayanan 15.00 wib. Yang sudah menyerahkan berkas hari ini belum selesai nanti malam diselesaikan,” urai mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini
Sementara, per Selasa (16/9/2025) sudah ada 500 pemohon SKCK di Polres Pacitan. Sebelumnya Senin (15/9/2025) hanya 200 pemohon SKCK di Polres Pacitan.
Pemkab Pacitan mengumumkan Peserta PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.321 non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka jika ingin diangkat jadi PPPK Paruh Waktu wajib mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan melampirkan beberapa berkas seperti surat sehat dan dokter pemerintah dan SKCK.
'Dosa' Kepsek Roni Ardiansyah Disinggung Wali Kota Arlan, Disdikbud Ungkap Kasus Chat Intim ke Siswi |
![]() |
---|
Kekayaan Djamari Chaniago, Purnawirawan Jenderal TNI yang Dilantik Prabowo Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Kevin Diks Alami Peningkatan Karir di Jerman, Tapi Pelatih Dipecat Hingga Belum Cicipi Kemenangan |
![]() |
---|
Sosok Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker, Gantikan Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Demi Selembar SKCK, PPPK Paruh Waktu sampai Habiskan Rp3 Juta: Semoga Tidak Sia-sia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.