Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buruh Lepas Ngaku Anggota TNI Tipu Keluarga di Ngawi hingga Sempat Nikah Siri

Aksi tersebut dilakukan demi mengencani seorang Mahasiswi inisial A (21), warga Dusun Ngleri, Desa/Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Polsek Pangkur
MEDIASI - Pihak berwajib dari TNI/Polri mencoba mediasi kedua belah pihak, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, kasus seorang pria mengaku Anggota TNI, Sabtu (13/9/2025). Pria inisial R nekat mengaku sebagai Anggota TNI, demi mengencani seorang mahasiswi asal Dusun Ngleri, Desa/Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, inisial A 

Poin penting : 

  • R Warga Bantul berusia 37 tahun ini nekat mengaku sebagai Anggota TNI untuk mengencani mahasiswi di Ngawi
  • Tak hanya menipu si korban pelaku juga menipu satu keluarga
  • Bahkan membujuk saudara korban menjual diesel, dan laku dengan harga Rp 6 juta

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Perbuatan seorang pria inisial R tidak patut ditiru.

Warga Bantul berusia 37 tahun ini nekat mengaku sebagai Anggota TNI.

Aksi tersebut dilakukan demi mengencani seorang Mahasiswi inisial A (21), warga Dusun Ngleri, Desa/Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Kapolsek Pangkur AKP Nur Hidayat, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada awal Juni 2025. Korban berkenalan dengan terlapor di Kota Madiun, kemudian saling bertukar nomor telepon.

“Beberapa hari setelah saling kirim pesan, terlapor datang ke rumah korban untuk perkenalan. Serta meminta izin tidur di rumah korban,” ujar AKP Nur Hidayat, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Siasat Licik Widadi, Polisi Gadungan Raup Rp 80 Juta Janji Masuk PNS Hingga Bawa Lari Istri Orang

Karena tidak enak dengan tetangga, keluarga korban lantas menanyakan pekerjaan dan asal usul terlapor, yang ternyata mengaku sebagai Anggota TNI AD.

“Setelah korban dan terlapor dinikahkan siri pada Agustus 2024, orang tua korban meminta terlapor mengurus surat izin nikah di kesatuan. Namun terlapor berbelit belit. Bahkan membujuk saudara korban menjual diesel, dan laku dengan harga Rp 6 juta,” bebernya.

“Uang tersebut malah dipergunakan keperluan lain seperti memperbaiki truk seharga Rp 2 juta, sisanya buat kebutuhan sehari hari oleh terlapor,” imbuh AKP Nur Hidayat.

Hal itu membuat orang tua korban melaporkannya ke Polsek Pangkur. Petugas menerbitkan surat aduan masyarakat dan mencoba mediasi, sekaligus menyelesaikan secara kekeluargaan, disaksikan pihak TNI/Polri maupun kedua belah pihak terkait.

“Hasilnya terlapor menyanggupi memenuhi kesepakatan yang diminta pelapor. Terlapor berstatus Buruh Harian Lepas, mengaku duda anak satu. Terlapor sepakat sanggup mengganti kerugian material, dan pelaku minta maaf,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved