Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Tulungagung Mengeluh Tak Bisa Akses Listrik, PLN Beri Penjelasan

Warga di bekas perkebunan Kaligentong Tulungagung mengeluh tak bisa mengakses listrik sampai menyebut dianaktirikan negara, PLN beri penjelasan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
AUDENSI DPRD - Warga dari 5 desa di bekas perkebunan Kaligentong Tulungagung melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (17/9/2025). Warga mengeluh karena puluhan tahun mereka tidak bisa mengakses layanan listrik PLN sampai merasa dianaktirikan oleh negara. 

“Orangnya luka berat karena jatuh, sepeda motornya hancur. Untung saja saat itu kabelnya putus, tidak sampai menyetrum,” ungkap Sukirno. 

Sukirno sempat emosi dalam forum karena merasa dianaktirikan sebagai rakyat Indonesia.

Sukirno mengancam akan langsung bertemu Presiden Prabowo jika aspirasi ini tidak difasilitasi.  

“Kami ini rakyat Indonesia, bukan imigran. Kami merah putih, harusnya listrik bisa diakses,” ujarnya dengan nada terenyuh. 

Dalam audiensi ini, DPRD Tulungagung juga mengundang pihak PLN untuk memberi penjelasan.

Perwakilan pihak PLN mengatakan, untuk sambungan listrik di lahan yang bukan miliknya, harus ada surat pernyataan dari pemilik.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan, jika lahan yang ditempati warga adalah tanah milik TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Kodam V/Brawijaya

Selain mengeluhkan layanan listrik, warga juga mengeluhkan kerusakan jalan yang sangat parah. 

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono bersama sejumlah anggota menampung semua keluh kesah warga.

Namun politisi PDI Perjuangan ini tidak memutuskan apapun, namun berjanji akan datang langsung ke lokasi. 

Bahkan Marsono berjanji datang bersama Bupati dan anggota DPRD Tulungagung dari daerah pemilihan setempat, untuk melihat kondisi lapangan. 

“Dalam minggu ini saya janji, pak bupati akan saya ajak ke sana. Kalau saya sendiri, atau pak bupati sendiri nanti dipikirnya bupati dan DPRD tidak kompak,” ucap Marsono.

Sebelumnya, bekas area perkebunan Kaligentong ini pernah menjadi objek sengketa antara warga dan Kodam V/Brawijaya

Namun proses hukum di pengadilan memutuskan, lahan itu milik TNI AD. 

Kabar terbaru, lokasi ini bakal dibangun markas batalyon baru, masuk dalam perencanaan yang disampaikan Presiden Prabowo. 

Meski demikian, warga masih tinggal di lahan yang sudah mereka tempati puluhan tahun itu. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved