Pengurus Baru PKS Jatim Sowan ke PWNU, UU Pondok Pesantren Ikut Jadi Bahasan
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur menjalin silaturahmi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur mengunjungi Kantor PWNU Jatim.
- kepengurusan PKS Jatim yang baru bertekad untuk melanjutkan nilai-nilai positif serta memperkuat hubungan bersama PWNU Jatim.
- Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengungkapkan adanya polemik yang dialami banyak pondok pesantren akibat penerapan Undang-undang Pesantren.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur menjalin silaturahmi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor PWNU Jatim, Selasa (23/9/2025), berbagai persoalan dibahas, di antaranya realisasi Undang-undang (UU) Pondok Pesantren.
Kunjungan PKS Jatim ini dilakukan oleh Ketua MPW Ahmadi, bersama Ketua DPW PKS Jatim Bagus Prasetia Lelana, Sekretaris Muhamad Syadid, Anggota DPR RI Reni Astuti dan sejumlah pengurus lainnya.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua PWNU Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin.
"Ini dalam rangka membangun silaturahim antara PKS dengan PWNU Jawa Timur yang memang selama ini sudah terjalin dengan baik,” kata Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana melalui keterangan resminya, Rabu (24/9/2025).
Menurut Bagus, kepengurusan PKS Jatim yang baru bertekad untuk melanjutkan nilai-nilai positif serta memperkuat hubungan bersama PWNU Jatim.
Selama ini, hubungan PKS dengan PWNU diakui sangat baik.
Dengan adanya pertemuan ini, Bagus berharap kolaborasi bisa erat untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Undang-undang Pondok Pesantren turut dibahas.
Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengungkapkan adanya polemik yang dialami banyak pondok pesantren akibat penerapan Undang-undang Pesantren.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sebut Peraturan Turunan UU Pesantren Jadi Kado Indah Hari Santri Nasional
Gus Kikin mengatakan, ketidaksempurnaan aturan dalam UU Pesantren kerap berbenturan dengan regulasi lain khususnya UU Yayasan.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan terutama di pondok pesantren kecil di daerah. PWNU Jatim mendorong agar UU Pesantren bisa disempurnakan.
UU Pesantren dengan UU Yayasan dinilai kerap tidak sinkron.
Partai Keadilan Sejahtera
PKS Jatim
KH Abdul Hakim Mahfudz
Gus Kikin
PWNU Jatim
Bagus Prasetia Lelana
UU Pesantren
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
UU Pondok Pesantren
Target Program MBG di Jember Sasar 450 Ribu Siswa, Tapi Baru 9 Dapur Sehat Dibangun |
![]() |
---|
Chord Lihat Kebunku 'Taman Bunga' - Aku Jeje, Lirik Lagu Viral di Medsos: Bunga di Taman Hatiku |
![]() |
---|
Penyerahan 241 SK PPPK Tahap 2 Pemkab Ponorogo, ini Pesan Bupati Kang Giri |
![]() |
---|
CCTV Mati, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak Selidiki Pembobolan Brankas Toko di Surabaya |
![]() |
---|
Lirik Lagu Miniskirt - AOA dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Viral di TikTok: Neomuippeo Boyeo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.