Bupati Gatut Isi Jabatan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung yang Kosong
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo telah mengisi jabatan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung yang sempat kosong.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Sempat kosong, jabatan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung kini diisi Plt.
- Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Tulungagung, Desi Lusiana Wardhani ditunjuk sebagai Plt.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo telah mengisi jabatan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung yang sempat kosong.
Jabatan menjadi panas, setelah pejabat sebelumnya, Yudi Rahmawan (60) terjerat kasus korupsi penyalahgunaan dana pasien SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Kejaksaan Negeri Tulungagung menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 4,3 miliar.
Untuk sementara, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Tulungagung, Desi Lusiana Wardhani ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Menurut Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Zuhrotul Aini, Yudi Rahmawan sudah pensiun sekitar 2 tahun lalu.
“Golongan 3B, sesuai aturan beliau pensiun di usia 58 tahun, sekitar 2 tahun lalu,” jelas Aini.
Selepas Yudi, jabatan ini sempat diisi Sukiatun yang pensiun pada Juni 2025 lalu.
Setelah Sukiatun pensiun, jabatan ini sempat kosong sampai akhirnya diisi Plt, Desi Lusiana Wardhani.
Menurut Aini, pengisian pejabat Wadir Umum dan Keuangan ini penting untuk kelancaran pelayanan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Posisi wakil direktur yang kosong lama juga tidak sehat untuk organisasi. Itu pertimbangan pak bupati,” tambahnya.
Baca juga: Dukung Pendidikan Dokter Spesialis di RSUD dr Iskak, Unair Bekerja Sama dengan Pemkab Tulungagung
Dugaan kasus korupsi ini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Selain Yudi, Kejari Tulungagung menahan Renny Budi Kristanti (42), seorang mantan staf keuangan.
Masih menurut Aini, kasus hukum ini tidak berpengaruh ke pelayan RSUD dr Iskak Tulungagung.
Penahanan Renny juga tidak membawa dampak apapun di RSUD dr Iskak.
“Posisinya kosong tidak mengganggu, karena staf kami juga banyak. Pelayanan tetap berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Saat ini RSUD dr Iskak telah melaporkan situasi Renny yang terjerat hukum ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung.
Aini mengaku meminta BKPSDM untuk memproses Renny sesuai aturan yang berlaku.
Dugaan korupsi di SKTM di RSUD dr Iskak ini terjadi dari 2022 sampai 2024.
Jika Yudi pensiun di tahun 2023, maka diduga Renny sempat menjalankan tindakan korupsi ini sendirian di tahun 2024.
Awal kasus ini terjadi, diduga Renny masih berstatus sebagai pegawai honorer RSUD dr Iskak.
Dia kemudian sempat beralih status menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lewat proses seleksi.
Statusnya meningkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK pengangkatan pada Senin (8/9/2025).
Namun 2 hari berselang, Rabu (10/9/2025) Kejari Tulungagung menahan Renny dengan status tersangka.
Modus korupsi ini dengan menyisihkan pembayaran pasien SKTM.
Pasien dengan SKTM ini biasanya agar bisa membayar sesuai kemampuan keuangannya.
Tersangka Renny memungut sebagian uang pembayaran SKTM dan dikumpulkan.
Uang ini seharusnya disetorkan ke kas rumah sakit, namun justru diserahkan ke Yudi dan dimanfaatkan untuk kepentingan priibadi.
Bupati Tulungagung
Gatut Sunu Wibowo
RSUD dr Iskak
Tulungagung
Desi Lusiana Wardhani
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp100 Perak dalam Gugatan Cerainya Terhadap Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
Sosok Kang Danie Dirampok saat Tur di Amerika, Kostum Konser Hilang, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Fahmi Bo Live TikTok Dapat Rp 100 Ribu dan Sudah Tak Kuat, Kini Sakit hingga Merangkak ke Toilet |
![]() |
---|
PSBS Biak vs Madura United, Laskar Sapeh Kerrab Terancam Tanpa Diperkuat 3 Pemain Asingnya |
![]() |
---|
Masuk Penyidikan, Jaksa Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.