Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siswa di Tuban Diduga Keracunan MBG

Aturan Baru Pemkab Tuban Perketat Pelaksanaan Program MBG, Maksimal Dikonsumsi Setelah 3 Jam Dimasak

Pemkab Tuban bakal memperketat standar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut kasus dugaan keracunan

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
PERKETAT – Ilustrasi SPPG di Tuban, Pasca dugaan kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa enam siswa SMK Negeri 1 Palang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memperketat standar pelaksanaan program tersebut, Rabu (8/10/2025). 

Enam siswa SMK Negeri 1 Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengalami gejala keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (24/9/2025).

Keenam siswa tersebut terdiri dari lima siswi dan satu siswa.

DIPERBOLEHKAN PULANG  - Petugas saat membawa siswi SMKN 1 Palang yang diduga keracunan makanan MBG ke IGD RSUD dr. R. Koesma Tuban, Jawa Timur.
DIPERBOLEHKAN PULANG  - Petugas saat membawa siswi SMKN 1 Palang yang diduga keracunan makanan MBG ke IGD RSUD dr. R. Koesma Tuban, Jawa Timur. (TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis)

Hari ini, mereka mendapatkan menu nasi goreng yang disajikan dengan telur ceplok, timun, dan buah anggur.

Salah satu wali murid, Juharti (52), warga Desa Wangun, Tuban, mengungkapkan, putrinya, SKN (16), mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG di sekolah.

“Pengakuannya baru makan separuh, setelah itu langsung mengeluh sakit,” ujarnya kepada TribunJatim.com.

Saat ini, SKN menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr R Koesma Tuban.

Ia mengeluhkan sesak napas, muntah-muntah, bahkan sempat muntah darah.

DPRD Tuban Beri Peringatan

Wakil Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, menegaskan agar seluruh penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih berhati-hati dalam menyajikan makanan untuk para pelajar.

Menurutnya, kejadian yang menimpa pelajar tersebut harus menjadi peringatan serius agar tidak terulang kembali.

“Warning (peringatan) untuk masing-masing MBG yang menjalankan tugas, harus benar-benar hati-hati dalam menyajikan makanan. Jangan sampai ada kejadian serupa lagi,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Ia juga menekankan, apabila kasus dugaan keracunan kembali terjadi di lokasi MBG yang sama, DPRD akan melakukan pemanggilan pihak penyelenggara MBG.

“Kalau sampai terjadi lagi, DPRD akan melakukan pengawasan langsung, bahkan bisa memanggil pihak penyelenggara MBG untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Miyadi menilai program MBG merupakan salah satu langkah baik pemerintah untuk membantu pemenuhan gizi siswa, namun harus tetap disertai pengawasan ketat agar tidak menimbulkan masalah baru.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved