Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis

Kasus Mahar Fantastis di Pacitan Memanas, 2 Warga Laporkan Tarman ke Polisi Atas Dugaan Cek Palsu

Dua warga Pacitan, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan resmi melaporkan Tarman kepada polisi. 

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
LAPORAN - Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan resmi melaporkan Tarman kepada polisi. Kedua warga Kabupaten Pacitan, melaporkan Tarman atas dugaan palsu cek senilai Rp 3 Miliar. Dimana Tarman memberikan cek senilai Rp 3 Miliar untuk Sheila Arika sebagai mahar. 

Poin penting:

  • Laporan Polisi: Tarman (74) dilaporkan ke Polres Pacitan oleh dua warga (Bambang Wisnu Aji dan Muhammad Nur Ichawan) atas dugaan cek palsu senilai Rp3 Miliar sebagai mahar pernikahan.
  • Kejanggalan: Pelapor curiga karena cek fantastis diserahkan dalam kondisi lusuh (lungset) dan tanpa prosedur khusus, serta bentuk cek yang mirip kasus lama.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Dua warga Pacitan, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan resmi melaporkan Tarman kepada polisi. 

Kedua warga Kabupaten Pacitan, melaporkan Tarman atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 Miliar. Dimana Tarman memberikan cek senilai Rp 3 Miliar untuk Sheila Arika sebagai mahar.

Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan merupakan penggiat media sosial. Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra merupakan pemilik akun Tiktok KandangPacitan.

Baca juga: Pernikahan Bermahar Cek Rp 3 M di Pacitan Viral, Mempelai Pria Diisukan Kabur, Kades Beri Tanggapan

“Iya saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” ungkap Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra, Rabu (15/10/2025).

Dia menjelaskan saat pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika  (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim beberapa waktu lalu dia datang.

“Saya melihat di lokasi saya berada ada adegan yang pas ijab, kenapa cek  fantastis tapi penyerahan dari kantong dikasih penghulu  seperti biasa,” kata Bambang Wisnu.

“Sekarang lo nilai Rp 3 Miliar, nominal besar, tapi cek nya dibuat lungset begitu, kayak biasa saja,” papar Bambang Wisnu

Dia sebagai warga merasa dirugikan. “Ya kalau dinormalisasi kan, itu kan dugaan pemalsuan surat mosok akan dibiarkan,” paparnya.

Muhammad Nur Ichawan, warga lain yang melaporkan mengaku resah. Dia menyatakan bahwa 2009 sudah sering main internet.

“Tahun itu, saya lihat cek yang diberikan oleh Mbah Tarman sama dengan yang sering dia tahu tahun 2009, sempat heboh,” tegas Muhammad Nur Ichawan

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan bahwa pihak korps bhayangkara telah menerima laporan berkaitan dengan cek palsu

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut,” paparnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik mengatakan beberapa saksi yang diduga mengetahui akan diperiksa atau diklarifikasi oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan.

Baca juga: Profesi Tarman Nikahi Gadis Pacitan 24 Tahun Mahar Rp3 M Dulunya Sopir Bus, Disebut Mantan Napi

“Kami (Polres Pacitan) akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” papar AKBP Ayub saat dimintai konfirmasi Tribunjatim.com

AKBP Ayub juga mengucapkan terima kasih atas respon dan masukan masyarakat. “Atas kepedulian berkaitan dengan berita yang ramai akhir-akhir di kabupaten pacitan,” tegasnya.

Keaslian cek senilai Rp 3 Miliar juga dipertanyakan. Beberapa netizen berspekulasi bahwa cek yang diberikan kepada Sheila sebagai mas kawin adalah palsu.

Keluarga Sheila angkat bicara mengenai hal tersebut. “Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” ungkap Kana Kumalasari, ibu dari Sheila Arika , Jumat (10/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa mas kawin yang diberikan Tarman kepada anaknya memang berupa cek senilai Rp 3 miliar bukan uang tunai.

“Mengenai mahar cek ya iya mas maharnya cek. Berupa cek bukan cash memang iya,” sambungnya saat ditemui di Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jatim.

Ketika ditanya, dicairkan kapan? Kana mengatakan bahwa seperti yang tertera di cek yang diberikan, akan dicairkan tanggal 10 Oktober 2025

“Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025,” sambung Kana kepada wartawan 

Kana menyebutkan bahwa saat ini posisi Tarman dan Sheila Arika  sedang tidak ada di rumah. Keduanya pamit untuk honeymoon alias bulan madu.

Ketika ditanya apakah bulan madu sambil mencairkan cek? Kana menjawab tidak mengetahui pasti.

“Pokoknya pamitan ke saya honeymoon gitu lo mbak. Apa bulan madu ya itu. Nah masalah mencairkan atau tidak, saya ndak tahu. Intinya percaya sama anak,” terangnya.

Kepercayaan itu diberikan Kana bukan tanpa sebab. Lantaran menurutnya pernikahan adalah sesuatu yang suci.

“Menikah itu tidak hanya sehari, sepekan atau sebulan. Akan tetapi selamanya. Makanya saya percaya dengan anak saya,” pungkas Kana.

Pasca digegerkan mas kawin fantasis senilai cek Rap 3 Miliar Tarman (74) dan Sheila Arika (24) , warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Kini jagad media sosial (medsos) kembali geger. Menyebutkan bahwa mempelai pria, Tarman kabur dari rumah mertuanya yang ada di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Satu di antara video yang viral, ada seorang pria belum diketahui pasti namanya. Pria tersenyum menyebut dirinya tetangga mempelai perempuan. Dia mengetahui tentang mempelai pria.

“Karena banyak laporan, akhirnya orangnya (Tarman) melarikan diri,” ungkap pria dalam video seperti yang didengarkan Tribunjatim Network.

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved