Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Pasca OTT, Ruang Kerja Bupati dan Sekda Ponorogo Disegel KPK, Kegiatan Renovasi Kantor Ikut Terhenti

Ruang kerja Sekda Ponorogo dan Bupati Ponorogo disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
DISEGEL - Ruang kerja Bupati Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja (Lantai 8 )di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim disegel KPK. Ruang kerja Sekda Ponorogo dan Bupati Ponorogo disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
Ringkasan Berita:
  • Aksi KPK: Penyegelan Ruang Kerja Bupati dan Sekda Ponorogo.
  • Lokasi Penyegelan: Gedung Graha Krida Praja (Kantor Pemkab Ponorogo).
  • Latar Belakang: Kasus Suap dan Gratifikasi (OTT KPK 7/11/2025).

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Ruang kerja Bupati Ponorogo dan Sekda Ponorogo disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua ruangan itu berada di Gedung Graha Krida Praja (Lantai 8 )di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim

Penyegelan ini buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekertaris Daerah (Sekda) Agus Pramono.

Baca juga: Wabup Lisdyarita Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Ponorogo: Pemerintahan Harus Berjalan

Penyegelan Berbeda Hari dan Penghentian Renovasi

Pantauan Tribunjatim Network di lokasi, ruang kerja Sekda Agus Pramono, terlihat ada stiker berukuran 25x35 cm ditempel tepat di gagang pintu masuk. 

Ada garis KPK yang terpasang berwarna merah dan hitam. Selain itu dalam segel tersebut terdapat logo KPK serta  bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.

Ruang Sekda disegel tim KPK pada tanggal 8 November 2025. Hal itu sesuai dengan kertas yang ditempel di pintu. Dalam kertas itu ditandatangani oleh penyelidik.

Di lantai yang sama, ruang rapat Wengker 2 juga dilakukan penyegelan oleh KPK. Pun penyegelan tanggal 8 November lalu.

Sementara, ruang kerja  Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang berada di Gedung Graha Krida Praja turut disegel.

Namun ruang kerja  Bupati disegel pada tanggak 7 November 2025. Selain itu pitu masuk juga diberikan tanda garis KPK berwarna merah. 

Baca juga: Lisdyarita Ditunjuk Jadi Plt Bupati Ponorogo, Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan Normal

Renovasi yang masih berjalan di ruang kerja bupati juga dihentikan aktivitasnya sejumlah alat pertukangan dikeluarkan dari ruangan di lantai 2 itu. 

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved