Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Lokal

Profesi Tarman Nikahi Gadis Pacitan 24 Tahun Mahar Rp3 M Dulunya Sopir Bus, Disebut Mantan Napi

Kakek bernama Tarman tersebut ternyata diduga pernah terseret kasus penipuan dan mantan narapidana.

TikTok Kandang Pacitan
JEJAK TARMAN - Tangkapan layar momen pernikahan kakek Tarman dan Sheila Arika. Tarman diduga pernah terseret kasus penipuan dan merupakan mantan narapidana. Jejak kriminal Tarman tercatat dalam data Pengadilan Negeri Wonogiri, bahwa nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri pada 22 Juni 2022. 

TRIBUNJATIM.COM - Pernikahan kakek 74 tahun dengan gadis berusia 24 tahun di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Rabu (8/10/2025) malam ramai menjadi perbincangan.

Kakek bernama Tarman tersebut ternyata diduga pernah terseret kasus penipuan dan mantan narapidana.

Bahkan mahar cek Rp3 miliar yang diberikan kepada Sheila Arika, gadis yang dinikahi Tarman ternyata juga palsu.

Jejak kriminal Tarman tercatat dalam data Pengadilan Negeri Wonogiri, bahwa nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri pada 22 Juni 2022.

Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

PN menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Iptu Anom Prabowo mengatakan, tidak tahu tentang kasus Tarman yang tengah viral.

Namun, ia mengatakan jika data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri.

"Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Nikahi Gadis Lebih Muda 50 Tahun, Mbah Tarman Beri Mas Kawin Cek Rp3 M & Hadiah Mobil Toyota Camry

Profesi Tarman Dulunya Sopir Bus

Setelah pernikahan tersebut viral, kini masa lalu Tarman satu per satu terungkap.

Mantan besan keluarga Tarman, Dwi mengatakan jika Tarman pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar.

Hal tersebut diungkap melalui siaran langsung akun TikTok Kandang Pacitan yang merupakan kerabat dari pengantin wanita.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved