Cucu di Pacitan Aniaya Nenek
Update Cucu Aniaya Nenek Angkat di Pacitan, Polisi Amankan Pelaku dan Sajam, 2 Saksi Diperiksa
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)/inisial CR di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan telah diamankan pihak kepolisian.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
Kasus: Penganiayaan berat yang dilakukan Cucu terhadap Nenek Angkat.
Pelaku: Inisial CR (16), berstatus ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).
Korban: Inisial S (70), dilarikan ke RSUD dr Darsono Pacitan (kondisi kritis).
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)/inisial CR di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan telah diamankan pihak kepolisian.
Ini setelah pelaku yang masih berusia 16 tahun ini menganiaya nenek angkatnya berinisial S. Hingga nenek berusia 70 tahun harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan, Jatim.
“Sudah kami amankan, saat ini kasus diproses oleh Satreskrim Polres Pacitan," jelas Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, Rabu (15/10/2025),
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Baca juga: Update Kondisi Nenek Korban Bacok Cucu di Pacitan, Alami 3 Luka Terbuka di Kepala hingga Punggung
“Barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya sudah disita oleh tim dari Polsek Donorojo maupun Satreskrim Polres. Juga barang bukti lain,” katanya.
Sementara saat ini ada dua orang saksi diperiksa. Mereka adalah orang yang diduga mengetahui penganiayaan pelaku terhadap korban.
Kesal disebut cucu pungut, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)/inisial CR di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan aniaya nenek angkatnya berinisial S.
Hingga nenek berusia 70 tahun harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan, Jatim.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gegara Sakit Hati, Cucu di Pacitan Bacok Nenek Angkat hingga Kritis
Kejadian penganiayaan Selasa (14/10/2025) pukul 18.00 wib. Kemudian baru dilaporkan kepada Polsek Donorojo tengah malam.
Hasil pendalaman pihak kepolisian, pelaku merasa sakit hati. Lantaran korban pernah berkata kepada pelaku bahwa pelaku hanya cucu pungut (cucu angkat).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nenek-S-saat-dibawa-ke-IGD-RSUD-dr-Darsono.jpg)