Breaking News

Cucu di Pacitan Aniaya Nenek

Update Kondisi Nenek Korban Bacok Cucu di Pacitan, Alami 3 Luka Terbuka di Kepala hingga Punggung

S warga Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jatim dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan.

Tayang:
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
DIBACOK - Nenek S saat dibawa ke IGD RSUD dr Darsono Jalan Ahmad Yani, Pacitan, Jatim, Selasa (14/10/2025) malam. Kesal disebut cucu pungut, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan aniaya nenek angkatnya berinisial S. 

Poin penting:

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - S warga Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jatim dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan.

Nenek 70 tahun itu masuk ke IGD RSUD dr Darsono Pacitan pasca dianiaya cucu angkatnya CR.

Ada sejumlah luka yang dialami oleh nenek S dalam kasus cucu bacok nenek angkat.

“Ada luka di bagian kepala belakang, punggung hingga di atas pantat sedikit,” ungkap Kabag TU RSUD dr Darsono Pacitan, dr Johan Tri Putranto, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Gegara Sakit Hati, Cucu di Pacitan Bacok Nenek Angkat hingga Kritis

Dia menjelaskan luka di kepala bagian belakang sebelah kiri kurang lebih 5 centimeter.  Kemudian punggung itu kurang lebih 4 centimeter . 

“Di atas pantat sedikit atas pantat gitu kurang lebih 3 centimeter dan kondisi terjahit,” kata dr Johan saat dikonfirmasi Tribunjatim Network.

Dr Johan menjelaskan S masuk ke IGD RSUD dr Darsono Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jatim pada Selasa (14/10/2025) malam.

“Yang pertama dilakukan oleh IGD RSUD tentunya kan melihat menilai kan tanda-tandatan kedaruratan. Dicek semuanya,” paparnya.

Setelah dicek organ vital, kemudian dinilai clear, kemudian dilakukan perawatan luka terhadap nenek S.

“Kemudian kita lakukan pemeriksaan penunjang mulai dari ronsent dada kemudian ct scan kepala untuk melihat apakah ada organ dalam yang terluka,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kesal disebut cucu pungut, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)/inisial CR di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan aniaya nenek angkatnya berinisial S.

Baca juga: Inikah Kasus Pedang Samurai Rp20 T yang Jerat Mbah Tarman sebelum Nikahi Gadis Pacitan Beda 50 Tahun

Hingga nenek berusia 70 tahun harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan, Jatim.

Kejadian penganiayaan Selasa (14/10/2025) pukul 18.00 wib. Kemudian baru dilaporkan kepada Polsek Donorojo tengah malam. 

Hasil pendalaman pihak kepolisian, pelaku merasa sakit hati. Lantaran korban pernah berkata kepada pelaku bahwa pelaku hanya cucu pungut (cucu angkat).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved