Cucu di Pacitan Aniaya Nenek
Update Kondisi Nenek Korban Bacok Cucu di Pacitan, Alami 3 Luka Terbuka di Kepala hingga Punggung
S warga Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jatim dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
- Korban: Nenek S (70), korban pembacokan oleh cucu angkatnya, dirawat di IGD RSUD dr Darsono Pacitan.
- Luka Serius: Tiga luka bacok terbuka yang dijahit: di kepala belakang (5 cm), punggung (4 cm), dan atas pantat (3 cm).
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - S warga Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jatim dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan.
Nenek 70 tahun itu masuk ke IGD RSUD dr Darsono Pacitan pasca dianiaya cucu angkatnya CR.
Ada sejumlah luka yang dialami oleh nenek S dalam kasus cucu bacok nenek angkat.
“Ada luka di bagian kepala belakang, punggung hingga di atas pantat sedikit,” ungkap Kabag TU RSUD dr Darsono Pacitan, dr Johan Tri Putranto, Rabu (15/10/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Gegara Sakit Hati, Cucu di Pacitan Bacok Nenek Angkat hingga Kritis
Dia menjelaskan luka di kepala bagian belakang sebelah kiri kurang lebih 5 centimeter. Kemudian punggung itu kurang lebih 4 centimeter .
“Di atas pantat sedikit atas pantat gitu kurang lebih 3 centimeter dan kondisi terjahit,” kata dr Johan saat dikonfirmasi Tribunjatim Network.
Dr Johan menjelaskan S masuk ke IGD RSUD dr Darsono Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jatim pada Selasa (14/10/2025) malam.
“Yang pertama dilakukan oleh IGD RSUD tentunya kan melihat menilai kan tanda-tandatan kedaruratan. Dicek semuanya,” paparnya.
Setelah dicek organ vital, kemudian dinilai clear, kemudian dilakukan perawatan luka terhadap nenek S.
“Kemudian kita lakukan pemeriksaan penunjang mulai dari ronsent dada kemudian ct scan kepala untuk melihat apakah ada organ dalam yang terluka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kesal disebut cucu pungut, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)/inisial CR di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan aniaya nenek angkatnya berinisial S.
Baca juga: Inikah Kasus Pedang Samurai Rp20 T yang Jerat Mbah Tarman sebelum Nikahi Gadis Pacitan Beda 50 Tahun
Hingga nenek berusia 70 tahun harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan, Jatim.
Kejadian penganiayaan Selasa (14/10/2025) pukul 18.00 wib. Kemudian baru dilaporkan kepada Polsek Donorojo tengah malam.
Hasil pendalaman pihak kepolisian, pelaku merasa sakit hati. Lantaran korban pernah berkata kepada pelaku bahwa pelaku hanya cucu pungut (cucu angkat).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nenek-S-saat-dibawa-ke-IGD-RSUD-dr-Darsono.jpg)