Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib ASN Pemkab yang Terlibat Pesta Gay, Bupati Beri 1 Pilihan usai Gajinya Dihentikan: Lebih Baik

Oknum tersebut kini gajinya dihentikan akibat kasus tersebut. ASN itu kini malah disarankan oleh Bupati agar lebih memilih untuk mengundurkan diri.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
DIGEREBEK -Sebanyak 34 laki-laki digerebek polisi Surabaya, diduga sedang pesta gay.  

Setelah semua proses hukum selesai, Pemkab akan mengambil tindakan tegas atas perkara itu. 

“Sementara gajinya dihentikan. Tapi jika dia tidak mengundurkan diri, ya nanti kita proses sebagaimana aturan yang berlaku. Yang pasti kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya. 

Kepala BKD Sidoarjo Misbahul Munir juga menegaskan itu.

Pihaknya terus memantau proses hukum yang sedang berjalan, sembari menyiapkan langkah strategis terkait kasus itu. 

Baca juga: Setelah Tetapkan 34 Tersangka, Polisi Dalami Peran Pegawai Hotel Dalam Kasus Pesta Gay di Surabaya

Baca juga: 29 Pelaku Pesta Asusila Sesama Jenis Positif HIV, Semuanya Berasal dari Luar Kota Surabaya

“Memang disarankan untuk mengundurkan diri. Tapi jika tidak pun, tetap akan diproses tegas. Potensinya memang bisa dipecat, jika melihat perkaranya seperti itu,” ujarnya. 

Satu dari 34 orang pria yang digrebek polisi dalam pesta gay di Surabaya diketahui merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Pria itu diketahui berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Selama ini dia bertugas di bagian umum Setda (Sekretariat Daerah) Pemkab Sidoarjo

Dia belum lama bekerja di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Baru sekira enam bulan dengan posisi sebagai staf di Bagian Umum Setda Sidoarjo. 

Pegawai Pemkab Sidoarjo itu digelandang petugas gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo di sebuah hotel, Minggu (19/10) dini hari.

Saat digrebek, ada 34 orang pria sedang menggelar pesta seks sesama jenis di hotel tersebut.

DUGAAN PESTA GAY : Polisi saat menggerebek 34 laki-laki sedang menggelar acara pesta gay di hotel kawasan Ngagel, Surabaya. Nasib mereka kini sedang menjadi tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang pornografi.
DUGAAN PESTA GAY : Polisi saat menggerebek 34 laki-laki sedang menggelar acara pesta gay di hotel kawasan Ngagel, Surabaya. Nasib mereka kini sedang menjadi tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang pornografi. (istimewa)

34 orang jadi tersangka

Temuan polisi atas dugaan pesta gay di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu dini hari (19/10/2025), kini berujung proses pidana.

Dari 34 pria yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved