Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis

Mbah Tarman Terancam Dijemput Polisi atas Kasus Dugaan Laporan Mahar Rp3 Miliar, 3 Kali Mangkir

Tarman (74), suami Sheila Arika (24), sudah tiga kali mangkir dari panggilan Satreskrim Polres Pacitan, terkait dugaan mahar cek Rp3 miliar palsu

Instagram av.mediaku
NIKAH MAHAR RP 3 M - Mbah Tarman saat menikahi gadis Pacitan beda usia 50 tahun bernama Shiela Arika. Suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan mahar cek Rp3 Miliar palsu. 

Ringkasan Berita:
  • Tarman (74), suami Sheila Arika (24), sudah tiga kali mangkir dari panggilan Satreskrim Polres Pacitan.
  • Polisi akan melakukan penjemputan jika Tarman kembali tidak hadir pada panggilan resmi Kamis (6/11/2025), dan meminta cek dibawa untuk diteliti oleh saksi ahli.
  • Jika mahar nikah cek Rp3 Miliar terbukti palsu, Tarman dapat dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Sudah tiga kali Mbah Tarman mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan mahar cek Rp3 Miliar palsu.

“Dipanggil gak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan begitu kata pengacaranya. 3 kali dipanggil gak datang, kita buatkan LP Model A,” ungkap Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Selasa (4/11/2025).

Tarman, jelas dia, dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti. Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.

“Kalau beralasan nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara kita lakukan penjemputan. Kemudian diminta datang,” katanya.

Baca juga: Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar, Mbah Tarman Kembali Dipanggil Polres Pacitan untuk Ketiga Kalinya

Cek Rp3 Miliar Bakal Diteliti

Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang. Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.

“Bawa cek untuk diteliti, nanti ada saksi ahli yang mengeluarkan cek. Diteliti benar atau tidak. Apakah cek kosong atau palsu,” urai mantan Kasatresnarkoba Polres Ponorogo ini 

Misal cek kosong, kata dia, beberapa waktu lalu keluarga Sheila Arika tidak merasa dirugikan. Pun tidak mempermasalahkannya, sehingga tidak ada laporan.

“Berbeda jika cek itu palsu, misal tanggal diubah, atau lainnya. Nanti dikenakan pasal 263 KUHP, kita (polisi) hanya mengikuti saksi ahli. Nanti bagaimana-bagaimannya saya beritahu perkembangannya,” pungkasnya. 

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.

Baca juga: Mbah Tarman 2 kali Mangkir Panggilan Polisi Soal Laporan Mahar Cek Rp3 Miliar, Ngaku Sakit

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim 

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved