Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kebun Kopi PTPN di Ijen Bondowoso Kembali Dirusak, 18.000 Pohon Ditebang, Ada Jejak Ban Mobil

Pohon kopi milik PTPN di kawasan Kecamatan Ijen, Bondowoso kembali dirusak orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (5/11/2025).

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Polres Bondowoso
PENGRUSAKAN - Polisi dan pihak terkait saat melihat tanaman kopi yang dikabarkan dirusak orang tak dikenal (OTK) di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu (5/11/2025). Ini menjadi pengrusakan tanaman kopi ole OTK ke 3 di Kecamatan Ijen. 

 

Ringkasan Berita:
  • Sekitar 18.000 pohon kopi berusia satu tahun milik PTPN di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, ditebang orang tak dikenal pada Rabu (5/11/2025) di lahan seluas sekitar 9 hektare.
  • Aksi penebangan pertama kali diketahui oleh warga setempat, dan ditemukan jejak ban mobil serta tumpukan batu dan kayu.
  • Kasus ini merupakan kejadian ketiga di wilayah yang sama

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Pohon kopi milik PTPN di kawasan Kecamatan Ijen, Bondowoso kembali dirusak orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (5/11/2025).

Penebangan kali ini terjadi di Blok Ulangan Dusun Kalisengon Desa Kaligedang Kecamatan Ijen,  Bondowoso.

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, menerangkan diperoleh keterangan bahwa tanaman kopi yang ditebang berusia 1 Tahun sekitar 18.000 batang pohon.

"Informasi dari Polsek Ijen, luasan lahannya dengan sekitar 9 hektar," ujarnya.

Ia menerangkan penebangan pohon kopi pertama kali diketahui oleh Astan Kalisengon, Kaligedang pada saat melakukan perjalanan menuju ke Lapangan Kalisengon.

Baca juga: Kebun Kopi di Bondowoso Kembali Dirusak Orang, PTPN Rugi Rp 400 Juta

Astan langsung menghubungi PTPN dan Anggota Pam PTPN (TNI, Polri dan Brimob) untuk melaksanakan penyisiran disekitar Area.

Hasil penyisiran ditemukan tumpukan batu dan sebatang kayu.

"Ada juga jejak ban mobil," jelasnya.

Ia menerangkan dugaan sementara motif perusakan masih dalam penyelidikan.

"Situasi terakhir di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya.

Peristiwa ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya pada 12 Oktober 2025, kebun kopi PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, juga mengalami pengrusakan.

Sekitar 6.661 pohon kopi muda (tanaman belum menghasilkan/TBM) dengan usia rata-rata tiga tahun dirusak oleh OTK. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.
PTPN I Regional 5 telah melaporkan kasus pertama tersebut ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera tertangkap.

Kemudian, pengrusakan kembali terjadi di kebun kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 di Kecamatan Ijen kembali terjadi pada 18 Oktober 2025. Kejadian ke dua, merusak pohon kopi di Afdeling Kampung Malang, Kecamatan Ijen.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved