KPK OTT Bupati Ponorogo
Rincian Kenaikan Harta Sugiri Sancoko Selama Jadi Bupati Ponorogo, dari Rp 4,3 M Jadi Rp 6,3 M
Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ringkasan Berita:
- Penetapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi
- Rincian kenaikan harta Sugiri Sancoko sejak tahun 2020
- Temuan terbaru KPK
TRIBUNJATIM.COM - Inilah rincian kenaikan harta Sugiri Sancoko selama menjabat sebagai Bupati Ponorogo, Jawa Timur.
Diketahui, Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030 itu, diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, Jawa Timur, dan penerimaan gratifikasi.
Penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025 lalu.
"Dari hasil penyelidikan dan ditemukannya kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Baca juga: Rincian Aliran Dana yang Diduga Diterima Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Total Rp 2,6 Miliar
Selain Sugiri Sancoko, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya:
- Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo
- Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo
- Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.
Sugiri Sancoko pun kini telah dinonaktifkan sebagai Bupati Ponorogo dari jabatannya.
Namun, harta kekayaan Sugiri Sancoko menjadi perhatian.
Baca juga: Penggeledahan Kantor Bupati Ponorogo, KPK Buka Segel Ruangan Sugiri Sancoko, Dijaga Ketat Polisi
Rupanya, harta kekayaan Sugiri Sancoko selama menjadi bupati selalu naik.
Hal itu seperti yang terlihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Terpantau dari elhkpn.kpk.go.id, Sugiri telah mencatatkan harta kekayaannya mulai 2020 hingga 2025, kecuali tahun 2024, Sugiri tidak malaporkan harta kekayaannya.
Awal Menjabat
Awal menjadi pejabat sebagai Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,037 miliar.
Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 4,3 miliar.
Kemudian harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 237,5 juta.
Kemudian harta bergerak lainnya Rp 165,6 juta.
Kas dan setara kas senilai Rp 300,6 juta.
Dari LHKPN itu terperinci bahwa tanah dan bangunan Sugiri tersebar di berbagai daerah, tidak hanya di Kabupaten Ponorogo saja.
Tanah dan bangunan senilai Rp 1,2 miliar di Surabaya, tanah dan bangunan senilai Rp 450 juta di Boyolali, tanah dan bangunan senilai Rp 350 juta di Sidoarjo, tanah dan bangunan senilai Rp 650 juta di Pasuruan.
Lalu tanah warisan senilai Rp 620 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 432 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 105,9 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 92 juta di Ponorogo.
Transportasi terdiri dari mobil Toyota Alphard senilai Rp 200 juta dan motor Vespa Primavera seharga Rp 37,5 juta.
Sementara kekayaan Sugiri Sancoko tahun 2021 naik sekitar Rp 300 jutaan.
Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN menjadi Rp 5,334 miliar.
Sama halnya dengan kekayaan 2022.
Harta kekayaan Sugiri dilaporkan naik lagi sekitar Rp 361 jutaan.
Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2022 menjadi Rp 5,695 miliar.
Pun tahun 2023 lalu, harta kekayaan Sugiri juga tercatat ada kenaikan lagi sekitar Rp 499,8 juta.
Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2023 menjadi Rp 6,195 miliar.
Baca juga: Peran Elly Widodo untuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Ikut Terjaring OTT KPK, Sosok Ortu Terungkap
Sebelum ditangkap KPK, Sugiri Sancoko juga telah melaporkan LHKPN.
Harta kekayaan Sugiri juga tercatat ada kenaikan lagi sekitar Rp 163 juta.
Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2025 menjadi Rp 6,358 miliar.
Temuan Terbaru KPK
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan buku rekening dan bukti transfer pasca mengobok-obok rumah yang di kontrak Diki (keponakan Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko).
Tim KPK datang di rumah kontrakan keponakan Bupati Ponorogo, Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim Tim KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah 9 orang. Mereka datang sekitar pukul 18.30 wib dan baru keluar dari rumah sekitar pukul 22.00 wib.
“10 item, terdiri dari buku rekening dan buktir transferan kalau ndak salah,” ungkap perangkat Desa Ngunut, Saifudin, Rabu (12/11/2025);
Dia menjelaskan bahwa ada petugas datang dari KPK lalu koordinasi dengan lingkungan.
Mereka ingin masuk ke rumah dikontrak atas nama Diky.
Baca juga: KPK Sita Buku Rekening dan Bukti Transfer dari Rumah Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri
Warga sekitar mengenal Diky adalah ponakan dari Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.
“Petugas datang ke rumah kontrakan itu setelah magrib. Ada 9 orang tim dari KPK itu,” tambah Saifuddin.
Dia menjelaskan bahwa yang digeledah nyaris seluruh bagian rumah. Di ruang tamu dan 3 kamar tidur.
“Saya cuma menyaksikan saja, tidak ikut menggeledah lo,” tambahnya
Dia menjelaskan bahwa rumah yang digeledah disewa atas nama Diki.
Diki menyebut dirinya adalah keponakan dari Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko.
“Diki yang ngontrak, sudah 2 tahun lalu mengontraknya. Ponakannya pak Giri kabarnya si Diki ini,” papar Saifuddin.
Dia menjelaskan bahwa tim KPK membawa berbagai dokumen penting.
“Saya lihat ada buku rekening dan bukti transferan,” pungkasnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
rincian kenaikan harta Sugiri Sancoko
dugaan tindak pidana korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Bupati Ponorogo
RSUD Harjono Ponorogo
harta kekayaan Sugiri Sancoko
meaningful
ViralLokal
Multiangle
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Tim KPK Geledah Mobil Dinas Kepala Disbudparpora Ponorogo, Diduga Terkait Proyek Monumen Reog |
|
|---|
| KPK Geledah Disbudparpora Ponorogo, Kadis Judha Slamet 'Kabur' dari Sidang Paripurna: Tidak Ada |
|
|---|
| KPK Sita Buku Rekening dan Bukti Transfer dari Rumah Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri |
|
|---|
| Giliran KPK Obok-Obok Kantor Disbudparpora Ponorogo, Bidik Proyek Monumen Reog? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sugiri Sancoko Selama Menjabat Bupati Ponorogo Selalu Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Rincian-Kenaikan-Harta-Sugiri-Sancoko-Selama-Jadi-Bupati-Ponorogo-dari-Rp-43-M-Jadi-Rp-63-M.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.