Aksi Tipu-tipu Pria Tulungagung Ngaku Bisa Mendatangkan Paku Emas, Ternyata Palsu

W, warga Tulungagung ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan jasa spiritual untuk mendapatkan emas. 

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/Tribun Jatim Network/Polres Tulungagung
DIAPIT PETUGAS - W (56) tersangka penipuan dengan modus mempunyai kemampuan spiritual untuk mendatangkan paku emas, diapit petugas sebelum menjalani penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (8/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • W, warga Tulungagung mengaku bisa mendatangkan paku emas.
  • SW (38), perempuan di Tulungagung terperdaya hingga menyerahkan uang Rp 3,5 juta kepada pelaku.
  • Ternyata paku emas yang diserahkan W pada korban tidak mengandung emas sama sekali.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - W (56) warga Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, Jawa Timur, diciduk Satreskrim Polres Tulungagung pada Senin (8/12/2025) lalu. 

W ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan jasa spiritual untuk mendapatkan emas. 

SW (38), perempuan warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, mengaku rugi hingga Rp 3,5 juta akibat ulah W.

“Korban telah melaporkan W hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan kami tahan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Sabtu (13/12/2025). 

Dugaan penipuan ini terjadi pada 28 April 2025 silam, saat W menawarkan jasa spiritual kepada SW. 

W mengaku bisa mendatangkan benda yang terbuat dari emas murni, sehingga memberikan keuntungan bagi korban.

SW yang tertarik dengan tawaran W sepakat untuk membayar uang Rp 3,5 juta untuk persyaratan lewat transfer.

“Korban membayarkan uang yang diminta tersangka, dengan harapan mendapatkan emas murni,” tambah Nanang. 

Sesuai janjinya, W menyerahkan sebuah paku emas kepada SW. 

Baca juga: Siapa Ayu Puspita yang Tipu Ratusan Calon Pengantin Rp16 M? Dikenal Warga Sering Donasi di Kampung

Namun setelah dicek, ternyata paku yang diberikan W tidak mengandung emas sama sekali. 

SW yang merasa tertipu telah berusaha komplain dan minta uangnya dikembalikan. 

Ia juga melayangkan surat somasi kepada W. 

“Setelah upaya damai gagal, akhirnya korban melapor ke Polres Tulungagung. Laporan ini ditindaklanjuti Satreskrim,” ujar Nanang. 

Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya W ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung, Senin (8/12/2025). 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved