UMK Bondowoso 2026
UMK Bondowoso 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp2,5 Juta, Dewan Pengupahan Pakai Indeks Tertinggi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp2.509.631,93.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Nilai Usulan UMK 2026: Rp2.509.631,93.
- Besaran Kenaikan: Rp162.272,93 (dari UMK 2025 sebesar Rp2.347.359).
- Dasar Formulasi: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Indeks Alfa).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp2.509.631,93.
Usulan yang disampaikan melalui dewan pengupahan kabupaten pada Gubernur Jawa Timur itu, naik sekitar Rp 162 ribuan dari usulan UMK 2025.
Menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bondowoso, Abdurrahman, UMK Bondowoso tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.347.359.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Jalur Bondowoso-Situbondo, 3 Orang Dibawa ke Puskesmas
Sehingga UMK Bondowoso 2026 yang kami usulkan adalah Rp2.347.359 ditambah penyesuaian Rp162.272,93, menjadi Rp2.509.631,93,” terangnya dikonfirmasi pada Rabu (24/12/2025).
Rumus Perhitungan dan Indeks Maksimal
Pria yang juga Ketua Dewan Pengupahan Bondowoso ini menjelaskan formulasi penghitungan UMK 2026 didasarkan pada UMK tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian. Nilai penyesuaian tersebut dihitung dari inflasi daerah ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks tertentu yang berada pada rentang 0,5 - 0,9.
"Dalam rapat Dewan Pengupahan, disepakati menggunakan indeks tertinggi yaitu 0,9," jelasnya.
Kendati begitu, jata Abdurrahman, UMK ini masih usulan. Sehingga kemungkinan berbeda di hasil akhir bisa saja terjadi.
Baca juga: Kelaikan Bus di Terminal Bondowoso Diperiksa Jelang Nataru, Kru Dicek Kesehatan
Namun, pihaknya mempredikasi sangat kecil akan ada kenaikan UMK dari usulan tersebut. Karena pihaknya sudah menggunakan indeks pada batas tertinggi.
“Karena ini masih usulan, bisa saja nanti diterima sepenuhnya atau ada penyesuaian," terangnya.
Rapat Dewan Pengupahan yang digelar pada beberapa lalu. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, serta APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Semua pihak hadir dan terlibat dalam proses pembahasan.
| Jumlah Jemaah Haji Kabupaten Nganjuk Terus Bertambah, Bakal Berangkat dari Asrama Haji Surabaya |
|
|---|
| Pimpinan DPRD Buka Suara soal Digelarnya Surabaya Vaganza: Hiburan untuk Masyarakat |
|
|---|
| Pecah Kaca Mobil Marak Terjadi di CCTV, Pelaku Terekam CCTV, Tas Diduga Berisi Uang Ratusan Juta |
|
|---|
| Pasca Insiden Kebakaran, Pelayanan Poli Jantung RSUD dr Soetomo Surabaya Kembali Normal |
|
|---|
| Imbas Isu Aturan MBG, Panen Raya 2,5 Ton Semangka di Bondowoso Diiringi Harga yang Turun Tipis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Asisten-II-Bidang-Perekonomian-dan-Pembangunan-Pemkab-Bondowoso.jpg)