4.502 PPPK Paruh Waktu di Bondowoso Terima Petikan SK, Honor Tetap Tapi Dapat NIP

Sebanyak 4.502 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Bondowoso menerima petikan SK

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/SINCA ARI PANGISTU
PPPK - Sejumlah PPPK paruh waktu saat mengikuti penyerahan petikan SK PPPK paruh waktu di Alun-alun Ki Bagus Asra, Senin (29/12/2025). Ada total 4.502 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Bondowoso yang menerima SK. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bondowoso menyerahkan petikan SK kepada 4.502 PPPK paruh waktu dari jabatan teknis, tenaga kesehatan, dan guru secara serentak di Alun-alun Ki Bagus Asra.
  • PPPK paruh waktu resmi memiliki NIP dan kepastian hukum, dengan honor minimal sama seperti tahun sebelumnya dan akan dievaluasi berdasarkan kinerja.
  • Pemkab menyatakan kebijakan honor disesuaikan dengan kemampuan daerah, sementara PGRI mendorong agar ke depan kesejahteraan guru bisa setara UMR

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO- Sebanyak 4.502 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerima petikan SK.

Penyerahan secara serentak dilakukan di Alun-alun Ki Bagus Asra, pada Senin (29/12/2025).

Mereka merupakan PPPK dari berbagai jabatan. Di antaranya yaitu jabatan teknis sebanyak 3.308 orang, tenaga kesehatan 546 orang, dan tenaga guru 648 orang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Anissatul Hamidah, menjelaskan mereka yang sudah berstatus PPPK paruh waktu maka akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Artinya mereka punya kepastian hukum, dan memiliki SK.

"Nanti mereka dinilai kembali sesuai dengan penilaian, dan evaluasi kinerja," jelasnya.

Anis menyebut honor para PPPK ini nantinya minimal sama dengan tahun ini.

Menurut Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, kebijakan honor ditetapkan dalam kondisi existing. Jadi, tidak ada perubahan sesuai apa yang ada.

"Saya kira itu adalah batas kemampuan kita. Sudah kita perhitungkan. Masalah nanti akan ada evaluasi, kenaikan atau apa kita pertimbangkan," jelasnya.

Baca juga: Kisah Haru Moh Rahwito: Penjaga Sekolah Bondowoso Terima SK PPPK Paruh Waktu 6 Bulan Jelang Pensiun

Ketua PGRI Bondowoso, Suhartono menjelaskan, pihaknya mendorong ke depan kesejahteraan para guru yang saat ini sedang diproses bisa diterima sesuai dengan UMR.

"Ada informasi selama masih berproses masuh menggunakan honor yang lama. Masih menunggu," jelasnya.

Di lain sisi, pria akrab disapa Tono ini tetap mengapresiasi 1.459 guru dan tenaga kependidikan yang telah menerima SK PPPK paruh waktu. Harapan ke depan, yang paruh waktu bisa naik menjadi penuh waktu.

Sementara yang guru tidak tetap (GTT) ke depan mudah-mudahan bisa menyusul untuk diangkat.

"Alhamdulillah ini capaian luar biasa, khususnya Bupati yang sudsh merealisasikan mimpi guru untuk dapat SK," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved