Nasib Pengasuh Ponpes di Bangkalan yang Rudapaksa Santriwati
Sosok pria berinisial UF salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- UF, pengajar Ponpes di Bangkalan, resmi ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap belasan santriwati di bawah umur
- Kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim pada 1 Desember 2025, dan korban masih menjalani pendampingan psikologis karena mengalami trauma.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Sosok pria berinisial UF salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim, yang dilaporkan ke Polda Jatim karena diduga merudapaksa santriwatinya dan berpotensi dipenjara 15 tahun.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sosok UF telah resmi berstatus tersangka dan hingga kini sedang menjalani tahanan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim.
Penetapan status hukum sebagai tersangka itu, setelah UF menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (10/12/2025).
Bahkan, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, sudah menyerahkan berkas perkara; Tahap I, kepada pihak Kejaksaan, untuk diteliti.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Jules menerangkan, Tersangka UV dikenakan Pasal 81 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat 2 Jo Pasal 76E UU RI No 77 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya, penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
"Tersangka UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: Gegara Buang Air Beras di Dekat Rumah, Nenek di Bangkalan Dihajar Tetangga, Pelaku Sempat Bawa Palu
Sekadar diketahui, berdasarkan video amatir berdurasi 29 detik yang viral di beberapa WhatsApp Group (WAG) tampak merekam momen Si Terlapor UF sedang berjalan menyusuri aspal jalan yang membelah Lapangan Upacara Mapolda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada saat sinar matahari menyala terang, pada Rabu (10/12/2025).
Tampak Si Terlapor UF memakai setelan pakaian kemeja lengan pendek warna merah marun, berpeci warna hitam, bersarung hitam, bersandal selop warna putih, bermasker hitam, dan pada bahunya terdapat tas selempang kecil warna hitam.
Sepanjang berjalan menyusuri jalan aspal tersebut, Terlapor UF didampingi oleh tiga orang bersarung yang berjalan mengekor di belakangnya.
Lalu, di depannya terdapat pria berkaus polo warna merah dan bertopi warna merah. Dan, di ujung atau depannya, tampak seorang penyidik berkemeja putih lengan pendek, seperti sedang bertindak memandu arah tujuan perjalanan mereka.
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, jumlah korban dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh UF, salah satu pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim itu, sekitar belasan santriwati.
Salah satu psikolog yang mendampingi korban, Mutmainah mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban sejak mendapatkan laporan tersebut.
Sebab, hingga saat ini korban yang merupakan santri dari pondok itu, masih mengalami trauma.
| Hujan Masih Mengguyur Bangkalan, Droping Bantuan Air Bersih Tertunda, BPBD: Potensi Kemarau Basah |
|
|---|
| Laptop Mahasiswa Bangkalan yang Berisi File Skripsi Akhirnya Ditemukan, Pelaku Sudah Ditangkap |
|
|---|
| Istirahat di Masjid Bangkalan, Mahasiswa Malah Kehilangan Laptop, Bahan Skripsi Ikut Raib |
|
|---|
| Pengakuan Maling di Hadapan Polisi Jarang Bisa Curi Motor Hingga Terpaksa Gondol Ayam |
|
|---|
| Trauma Korban Rudapaksa Belum Pulih, Keluarga Justru Diduga Diintimidasi Sejumlah Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Perwakilan-keluarga-ponpes-di-Bangkalan-Fakthul-Bari-diapit-terlapor-UF.jpg)