Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
Ketua IKA PMII Tuban Tanggapi Kasus Gus Yaqut, Minta KPK Transparan dan Tak Tebang Pilih
Ketua IKA PMII Kabupaten Tuban, Khoirul Huda, menyampaikan keprihatinannya atas perkara hukum yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2024.
- Ketua IKA PMII Kabupaten Tuban, Khoirul Huda, menyampaikan keprihatinannya atas perkara hukum yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas.
- Khoirul Huda menegaskan, kasus yang menjerat Gus Yaqut tidak ada kaitannya dengan organisasi PMII maupun IKA PMII.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) era Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2024.
Kasus tersebut bermula dari kebijakan diskresi Menteri Agama terkait pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024.
Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan indikasi pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Tambahan kuota yang seharusnya dialokasikan sebesar 92 persen untuk jemaah haji reguler guna mengurangi masa antrean panjang, diduga justru dibagi dengan komposisi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Tuban, Khoirul Huda, menyampaikan keprihatinannya atas perkara hukum yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas.
Pria yang akrab disapa Huda ini mengatakan, sebagai sesama alumni PMII dan kader GP Ansor, pihaknya turut mendoakan agar Yaqut Cholil Qoumas diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami turut prihatin atas penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka oleh KPK. Sebagai sesama alumni PMII dan kader GP Ansor, kami mendoakan semoga Gus Yaqut diberikan kekuatan dan keluarganya diberikan ketabahan,” ujar Khoirul Huda, Senin (12/1/2026).
Lebih lanjut, Huda berharap KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Ia juga meminta agar Gus Yaqut mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Aliran Dana Korupsi Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut Mengalir Berjenjang, KPK: Ujungnya Menteri
“Kami berharap KPK transparan dalam melakukan proses hukum dan tidak tebang pilih,” imbuhnya.
Saat disinggung terkait adanya kedekatan khusus antara organisasi PMII di Tuban dengan Gus Yaqut, alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya ini menuturkan, selama Gus Yaqut aktif di partai politik maupun saat menjabat sebagai menteri, dirinya tidak melihat adanya kedekatan secara struktural dengan PMII maupun IKA PMII, khususnya di Kabupaten Tuban.
“Selama beliau aktif di parpol dan menjadi menteri, saya tidak melihat adanya kedekatan Gus Yaqut dengan PMII maupun IKA PMII, khususnya di Tuban. Mungkin di daerah lain, tempat beliau berproses sebelumnya, ada kedekatan, tetapi saya kurang mengetahui secara pasti,” bebernya.
Belajar dari kasus tersebut, Huda mengingatkan seluruh kader PMII, khususnya di Kabupaten Tuban maupun yang berkiprah di luar daerah, agar lebih berhati-hati ketika menduduki jabatan publik.
Menurutnya, apa yang dianggap baik belum tentu sesuai dengan ketentuan hukum positif.
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
Multiangle
Running News
TribunBreakingNews
Tuban
Yaqut Cholil Qoumas
PMII
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| KPK Ungkap Alasan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka |
|
|---|
| Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Gus Alex Irit Bicara Soal Kasus Kuota Haji: Tanya Penyidik Aja |
|
|---|
| Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji, Bukti Penyidik Kini Lebih Kuat |
|
|---|
| Diskusi Kasus Kuota Haji, LBH Ansor Jatim Yakini Eks Menag Gus Yaqut Tidak Bersalah |
|
|---|
| LBH GP Ansor Jatim Nilai Kasus Gus Yaqut Tidak Penuhi Unsur Tindak Pidana Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-IKA-PMII-Tuban-Khoirul-Huda-menanggapi-penetapan-tersangka-mantan-menag-Yaqut-Cholil-Qoumas.jpg)