TOPIK
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kader Ansor Jawa Timur tetap menyakini bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tidak bersalah dalam perkara kasus kuota haji
-
Dalam pandangan LBH GP Ansor bahwa Gus Yaqut tidak memenuhi konstruksi hukum tindak pidana korupsi
-
KPK memeriksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Muzaki Kholis, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
-
Ketua IKA PMII Kabupaten Tuban, Khoirul Huda, menyampaikan keprihatinannya atas perkara hukum yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas.
-
Gus Alex turut menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji 2024. Harta melonjak dalam kurun waktu 4 tahun.
-
Aliran dana haram dari praktik jual beli kuota haji 2024 mengalir berjenjang hingga ke menteri. Gus Yaqut kini ditetapkan sebagai tersangka.
-
Harta kekayaan dan isi garasi Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama (Menag) era Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi tersangka korupsi haji.
-
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang kini menjadi tersangka KPK pernah memberikan sambutan jika korupsi adalah musuh bersama.
-
Penetapan tersangka terhadap pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut, dibenarkan oleh juru bicara KPK pada hari, Jumat 9 Januari 2026
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
-
KPK tetapkan eks Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi kuota haji
-
Tokoh Nahdlatul Ulama yang juga cucu Pendiri NU, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) menyampaikan keprihatinan
-
Penetapan mantan Menteri Agama RI periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji
-
Yaqut menambah daftar Menteri Agama RI yang terseret kasus korupsi. KPK juga sudah menetapkan Yaqut sebagai tersangka.
-
Mantan stafsus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex itu ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Kamis (8/1/2026).
-
Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi, menjadi sorotan publik.
-
KPK punya kebiasaan mengumumkan status tersangka kasus besar pada hari Jumat. KPK sering menetapkan dan menahan tersangka korupsi setelah pemeriksaan.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka kepada Yaqut setelah sempat memberi sinyal jika menteri juga mendapat aliran dana.
-
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2024.