Pemkab Optimistis Perbaikan Ring Road Tuban Rampung 2027

Pemkab Tuban optimistis perbaikan Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ring Road Tuban dapat dituntaskan sebelum proses penyerahan ke pusat

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
Kerusakan - Kendaraan berat melintas di ruas Jalan Lingkar Selatan (Ring Road) Tuban yang masih mengalami kerusakan dan genangan air, Senin (26/1/2026). Pada 2026, Pemkab Tuban berencana menganggarkan perbaikan jalan tersebut dua kali melalui APBD dan P-APBD dengan target tuntas 2027. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Tuban menargetkan perbaikan Jalan Lingkar Selatan (Ring Road) rampung sebelum penyerahan kewenangan ke pemerintah pusat pada 2027.
  • APBD 2026 mengalokasikan Rp7,9 miliar untuk perbaikan sepanjang 1,2 km, sementara sisa 4,3 km dibiayai lewat P-APBD 2026 dan APBD 2027.
  • Ruas Ring Road sisi selatan merupakan kewenangan Pemkab Tuban, sedangkan sisi sebaliknya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban optimistis perbaikan Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ring Road Tuban dapat dituntaskan sebelum proses penyerahan ke pemerintah pusat, Senin (26/1/2026).

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Tuban merencanakan akan ada dua kali penganggaran untuk memperbaiki ruas jalan tersebut. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, mengatakan bahwa pada APBD 2026 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp7,9 miliar.

“Untuk jalan ring road, di APBD 2026 sudah dianggarkan Rp7,9 miliar dengan target penanganan sepanjang sekitar 1,2 kilometer,” ujar Agung.

Sementara itu, sisa kerusakan jalan yang masih cukup panjang, yakni sekitar 4,3 kilometer, direncanakan akan ditangani melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dan dilanjutkan pada APBD 2027.

“Sedangkan sisa kerusakan sepanjang 4,3 kilometer rencananya akan kita anggarkan di P-APBD 2026 dan APBD 2027,” imbuhnya.

Dengan skema penganggaran tersebut, Agung optimistis seluruh ruas Ring Road sisi selatan yang menjadi kewenangan Pemkab Tuban dapat diselesaikan perbaikannya pada 2027.

Baca juga: Anggaran Rp22 Miliar belum Mampu Atasi Jalan Rusak di Ring Road Tuban, Banyak Lubang Menganga

“Target kita, perbaikan sisi selatan jalan lingkar selesai di tahun 2027,” bebernya.

Diketahui, ruas Ring Road sisi selatan dengan arah Surabaya–Semarang merupakan kewenangan Pemkab Tuban, sedangkan ruas dari arah Semarang menuju Surabaya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sebelumnya, pada tahun 2025 lalu, Pemkab Tuban telah mengalokasikan anggaran cukup besar sekitar Rp22,2 miliar untuk perbaikan Ring Road. Meski demikian, masih terdapat sejumlah titik kerusakan yang belum tertangani secara menyeluruh.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, mengatakan bahwa proses penyerahan kewenangan jalan ke pemerintah pusat berpotensi molor jika kondisi fisik jalan belum sepenuhnya baik pada 2027.

Baca juga: Jalan Ring Road Tuban Terancam Gagal Diserahkan ke Pemerintah Pusat jika Tak Mulus pada 2026

“Kalau perbaikan belum rampung dan kondisi jalan belum mulus, penyerahan ke pemerintah pusat bisa tertunda cukup lama,” ujarnya.

Alasan penyerahan bisa tertunda lama. Sebab, pengajuan penyerahan kewenangan jalan hanya dapat dilakukan dalam siklus lima tahunan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved