Polres Tuban Gencarkan Razia Miras Jelang Bulan Ramadan 2026

Polres Tuban akan mengintensifkan razia miras menjelang Ramadan 2026 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
RAZIA MIRAS - Kapolres Tuban AKBP Alaiddin memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana razia minuman keras (miras) menjelang Bulan Suci Ramadan 2026, di Mapolres Tuban, Senin (2/2/2026). Polisi akan memberi imbauan kepada penjual miras agar beralih pekerjaan. Namun jika masih beroperasi saat Ramadan, miras akan disita dan diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Tuban akan mengintensifkan razia miras menjelang Ramadan 2026.
  • Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan.
  • Polisi akan memberi imbauan kepada penjual miras agar beralih pekerjaan. Namun jika masih beroperasi saat Ramadan, miras akan disita dan diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).

 

TRIBUNJATIM.COM - Menjelang Bulan Suci Ramadan 2026, Polres Tuban akan lebih intensif melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (2/2/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif selama Ramadan.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin mengatakan, dalam pelaksanaan razia tersebut pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penjual miras dengan memberikan imbauan agar dapat beralih ke pekerjaan lain yang sesuai dengan ketentuan.

“Kami memahami ada sebagian penjual yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas tersebut. Namun tetap akan kami beri imbauan agar ke depan bisa beralih pada pekerjaan lain,” ujarnya.

Baca juga: Muhammadiyah Tuban Tolak Rencana Pembukaan Outlet Diduga Jual Miras Jelang Ramadan

Baca juga: Sekolah Rakyat Tuban Bakal Buka Jenjang SD pada Tahun Ajaran Baru

Barang Bakal Disita

Perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak itu menegaskan, apabila masih ditemukan penjual miras yang beroperasi selama Bulan Suci Ramadan, petugas dari Sat Samapta Polres Tuban akan bertindak tegas dengan melakukan penyitaan barang bukti dan menindaklanjutinya melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Pastinya penyitaan itu ada. Itu merupakan satu rangkaian penanganan yang akan diarahkan ke tipiring dan ditangani oleh Sat Samapta,” imbuhnya.

Saat disinggung terkait belum adanya pemusnahan barang bukti miras selama tahun 2025, padahal Polres Tuban beberapa kali melakukan razia di sejumlah lokasi yang menjadi tempat penjualan miras, Alaiddin menjelaskan pemusnahan akan diagendakan pada tahun 2026.

“Kami akan mengagendakan kegiatan pemusnahan. Mengingat saya baru dilantik pada 12 Januari sebagai Kapolres Tuban, kemungkinan agenda pemusnahan tersebut akan segera kami jadwalkan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved