Tawuran Antar-SMP Pecah di Karanggeneng Lamongan: 19 Pelajar Diamankan, 2 Siswa Terluka

Polsek Karanggeneng  mengamankan belasan pelajar yang melakukan aksi tawuran antar dua kelompok pelajar

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
PELAJAR DIAMANKAN - Karena terlibat tawuran antar dua kelompok pelajar, sebanyak 19 pelajar SMP di Lamongan diamankan Polres Lamongan. Mereka diperiksa intensif di Unit PPA, Selasa (3/2/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Waktu Kejadian: Selasa, 3 Februari 2026, pukul 16.00 WIB.
  • Lokasi: Jalan Raya Desa Sumberwudi, Karanggeneng, Lamongan.
  • Jumlah Terlibat: 19 pelajar SMP dari dua kelompok berbeda.

Laporan Wartawan Tribun jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Polsek Karanggeneng  mengamankan belasan pelajar yang melakukan aksi tawuran antar dua kelompok pelajar setingkat sekolah menengah pertama (SMP) yang berbeda.

Peristiwa yang melibatkan 19 pelajar dan mengakibatkan dua pelajar terluka tersebut  terjadi di jalan raya Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan Selasa sore, (3/2/2026) pukul 16.00 WIB

 "Kita bubarkan dan ada belasan pelajar yang diamankan untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Presiden Prabowo Beri Bantuan 200 Becak Listrik di Lamongan, Bupati Berpesan Agar Tak Dijual

Tindakan Tegas dan Penanganan Unit PPA

Pihaknya bertindak cepat dan berhasil menghalau dua kelompok pelajar yang tengah baku hantam. Sikap tegas  anggota Polsek Karanggeneng untuk mencegah meluasnya aksi kekerasan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Di TKP petugas berhasil membubarkan dan mengamankan dua kelompok pelajar tingkat pertama yang diduga melakukan tawuran," tambahnya.

Disebutkan ada 19 pelajar berhasil diamankan dari lokasi untuk menghindari terjadinya korban lebih lanjut.

Selanjutnya, 19 pelajar yang diamankan tersebut diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan guna dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Para pelajar intensif dimintai keterangan di Unit PPA hingga Rabu (4/2/2026) pagi ini.

Diantara 19 pelajar tersebut sebagian ada yang sudah dipulangkan dengan melibatkan orang tua masing-masing, dan ada yang masih dalam pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid,  menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif dan latar belakang terjadinya dugaan tawuran antar pelajar tersebut.

“Penanganan perkara sepenuhnya ditangani oleh Unit PPA Polres Lamongan dengan mengedepankan pendekatan perlindungan anak.” jelasnya.

Baca juga: Banjir Tahunan Dinilai Minim Solusi, PMII Lamongan Gelar Demo ke DPRD

Ditanya dua pelajar yang terluka karena terlibat baku hantam antar kelompok pelajar, Hamzaid memastikan hanya mengalami luka ringan dan tidak sampai memerlukan perawatan.

"Ada dua yang terluka, tapi ringan," kata Hamzaid tanpa menyebut luka yang diderita kedua korban.

Saat ini masih tersisa empat pelajar yang dilakukan pemeriksaan mendalam.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved